Berita Kaltara Terkini
Resmikan Peletakan Batu Pertama, DPRD Kaltara Butuh Gedung Representatif
DPRD Kaltara akhirnya memiliki harapan untuk memiliki gedung sendiri, setelah hampir tujuh tahun lamanya tidak memiliki gedung
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara akhirnya memiliki harapan untuk memiliki gedung sendiri, setelah hampir tujuh tahun lamanya tidak memiliki gedung.
Hal ini terlihat dari diresmikannya peletakan batu pertama pembangunan Gedung DPRD Kaltara di Jalan Poros Berau Bulungan Km. 4, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (24/5/2021).
Menurut Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, pihaknya merasa lega dan hampir tidak menyangka pihak Pemprov Kaltara pada akhirnya dapat merealisasikan progres pembangunan Gedung DPRD Kaltara.
"Kami lega dan tidak menyangka bisa direalisasikan oleh Pak Gubernur pembangunan Gedung DPRD Kaltara," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris.
Baca Juga: NEWS VIDEO DPRD Kaltara Akan Kebut Pembahasan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris: Rayakan di Rumah dengan Berdoa
Menurut politisi PDI-P tersebut, DPRD Kaltara sangat membutuhkan gedung yang representatif.
Lantaran selama menempati Gedung PKK milik Pemkab Bulungan, fasilitas gedung masih kurang mencukupi.
Sehingga banyak kegiatan dewan dilakukan di satu ruangan yakni Aula Gedung Dewan.
"Karena kita butuh gedung yang representatif, bisa menerima tamu, bisa melakukan rapat, karena gedung yang ada saat ini, kami hanya ada satu ruangan saja untuk rapat, untuk menerima tamu, dan gedung itu juga kan miliknya Gedung PKK Pemkab Bulungan," ujanya.
Menurut Norhayati, lokasi pembangunan gedung DPRD Kaltara saat ini, berubah dari rencana awal di wilayah Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor.
Baca Juga: DPRD Kaltara Laksanakan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu, Muncul 5 Anggota Baru
Baca Juga: Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Sebut Somasi Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara Hal Positif
Namun, dikarenakan lokasi KBM ialah kawasan rawa, pihak DPRD Kaltara menginginkan adanya alternatif lahan untuk pembangunan.
Di antaranya lahan yang telah siap, sehingga tidak memerlukan waktu dan biaya lebih sebelum pembangunan dilakukan.