Berita Kaltara Terkini
Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Sebut Somasi Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara Hal Positif
Masuknya Raperda inisiatif DPRD mengenai Hari Jadi Provinsi Kaltara, menuai polemik.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Masuknya Raperda inisiatif DPRD Kaltara mengenai hari jadi Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara, menuai polemik.
Terbaru, pihak Pemprov Kaltara akan melayangkan somasi mengenai Raperda perubahan hari jadi Provinsi Kaltara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltara menilai, dengan adanya somasi, maka menjadi kritikan bagi dewan untuk dapat bekerja lebih baik.
"Somasi itu wajar-wajar saja, positif saja,"ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Truk jadi Biang, Mengangkut Beras
"Ini akan jadi pressure bagi kami untuk bekerja lebih lagi," tambahnya.
Terkait perubahan tanggal hari jadi, politisi PDI-P ini mengatakan, masih menunggu proses pembahasan di dewan.
Di mana nantinya, pihak dewan akan mengundang seluruh instansi terkait, untuk menyatukan persepsi.
"Nanti itu kan kita masih pembahasan, nanti kita undang semua pihak, agar kita bisa menyatukan persepsi, agar tidak berbeda lagi," ucapnya.
Baca Juga: Gara-gara Kaltim Senyap, 3 Pasang Calon Pengantin di Tenggarong Tunda Acara Nikah Mereka
Dirinya mengatakan, pembahasan Raperda mengenai hari jadi Provinsi Kaltara untuk memperkuat dasar hukum.
"Karena ini inisiatif dewan untuk menguatkan lagi dari peraturan yang sebelumnya hanya Pergub," tuturnya.
Penulis Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo