Berita Tarakan Terkini
Dirut PDAM Tarakan Akui Proses Penyidikan 3 Tersangka Tipikor Sudah Berlangsung Sebelum Dia Menjabat
Tiga terdakwa dugaan Tipikor di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan menjalani sidang dalam agenda pemeriksaan terdakwa
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Tiga terdakwa dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan menjalani sidang dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (17/5/2021) lalu.
Ketiganya saat ini masih terus mengikuti proses hukum yang ada.
Dirut PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan menjelaskan, kasus itu sudah teriadi sebelum resmi bertugas di perusahaan daerah milik Pemkot Tarakan tersebut.
Dari tiga orang terdakwa itu, menurut Iwan Setiawan, hanya satu orang yang masih berstatus pegawai aktif namun segera juga memasuki akan purna tugas.
Sementara dua orang lainnya sudah pensiun.
Baca juga: 5600 SR Telah Terpasang, Dirut PDAM Tirta Alam Tarakan Sebut September Bisa Terpasang 76 Persen
"Saya itu kan tidak tahu dari awal masuk kasusnya itu ternyata sudah mulai tahap pemeriksaan. Sudah penyidikan juga. Itu sebelum saya menjabat. Jadi ketiganya sudah dapat panggilan dari Kejaksaan saat itu," beber Iwan Setiawan kepada TribunKaltara.com.
Di awal masuk dan menjabat sebagai dirut, ia membenarkan sudah mendengar bahwa ada petugas Kejaksaan yang akan memeriksa PDAM.
"Dan itu masuk pejabat sbelumnya. Jadi saya tidak tahu persis ceritanya seperti apa. Lalu sudah mulai pemeriksaan dan ada sekitar 18 orang diperiksa dari PDAM waktu itu," bebernya.
Sebagai pejabat baru, pihaknya tak memiliki hak menghalangi proses hukum yang berlaku. Ia menyilakan kepada Kejaksaan untuk dilakukan proses pemeriksaan.
"Dan posisinya saya tidak bisa buat banyak karena tidak tahu ceritanya. Kalau di luar saya dibilang korupsi wah itu gak benar," ungkapnya terkekeh.
Baca juga: PDAM Tirta Alam Tarakan Diproyeksikan Periode 2020-2023 Capai Keuntungan, Bisa Raup Rp 30 Miliar
Ia juga mengakui selama proses hukum berlangsung, dan selama ia menjabat, dirinya tidak pernah dipanggil.
"Karena bukan di masa saya menjabat. Kalau dipanggil pun apa relevansinya, saya rasa tidak ada hubungannya," tegas Iwan.
Saat dikonfirmasi kembali mengenai benar dugaan korupsi yang melibatkan tiga terdakwa, ia mengatakan, semua kembali kepada hukum yang menilai.