Berita Tarakan Terkini

Dirut PDAM Tarakan Akui Proses Penyidikan 3 Tersangka Tipikor Sudah Berlangsung Sebelum Dia Menjabat

Tiga terdakwa dugaan Tipikor di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan menjalani sidang dalam agenda pemeriksaan terdakwa

Editor: Mathias Masan Ola
DOKUMENTASI PDAM
Dirut PDAM Tirta Alam Kota Tarakan. DOKUMENTASI PDAM 

"Ya yang bisa menilai itu kan hukum. Saya gak bisa terlampau jauh menilai itu. Karena memang saya sempat tanya apa pasal yang disangkakan ke tersangka. Tapi itu ranahnya di hukum," urainya.

Bahkan sempat beredar segelintir isu bahwa dirinya yang melaporkan ketiganya dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

"Ada isu segelintir di luar, saya malah dituduh saya yang melaporkan kasus ini. Padahal ceritanyalah saya tidak tahu apa yang mau dilaporkan, bebernya.

Justru lanjutnya,fakta baru ia ketahui setelah kejadian itu. "Misalnya penyelewengan kendaraan itu kan saya tidak tahu, sistim penggajiannya juga. Dan itu saya tidak tahu dari awal," ungkapnya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak hukum untuk menyelesaikan persoalan itu. Jika pun ada pembelaan dari pihak terdakwa, menurutnya itu hal wajar.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Kan masih asas praduga tak bersalah. Bisa aja mereka masih bisa dibebaskan. Bisa saja itu malah maladminsitrasi," bebernya.

Baca juga: Ombudsman Perwakilan Kaltara Panggil Dirut PDAM Tirta Alam Tarakan Terkait Pelayanan

Belajar dari kasus tersebut lanjutnya, pasca menjabat sebagai dirut, pertama kali dilakukan adalah membenahi sistem administrasi. Sistem administrasi sekarang menurutnya haruslah lebih terbuka dan transparan.

"Terlebih pada menggunakan anggaran sesuai aturan. Pembagian deviden harus transparan. Pengadaan lebih terbuka. Sekarang lewat E-programer by sistem. Keuangan lebih terbuka," bebernya.

Salah satu contohnya memposting kondisi keuangan, kegiatan, dan apapun berkaitan dengan PDAM Tarakan.

"Supaya masyarakat paham. Karena ini uang masyarakat. PDAM itu mengumpulkan uang dari orang tidak mampu sampai orang kaya. Ada tanggung jawab moral. Kalau diselewengkan dan kita paham agama, ya pasti dosa," ungkapnya. (*)

Berita tentang Tarakan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved