Berita Malinau Terkini
Masyarakat Adat Minta Pemerintah Seriusi Isu Kerusakan Hutan dan Lingkungan di Malinau
Kerusakan hutan dan lingkungan di Kabupaten Malinau dinilai berpengaruh besat terhadap persediaan air bersih di Kabupaten Malinau.
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU- Kerusakan hutan dan lingkungan di Kabupaten Malinau dinilai berpengaruh besar terhadap persediaan air bersih di Kabupaten Malinau.
Karenanya, dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemerintah diminta untuk serius menangani permasalahan lingkungan di Malinau.
Hal tersebut disampaikan Pengurus Forum Musyawarah Masyarakat Adat (FoMMA) Taman Nasional Kayan Mentarang Kabupaten Malinau, Paul Belapang.
Dalam konsultasi publik rencana awal RPJMD 2021-2026 Malinau, Paul Belapang menyampaikan permasalahan lingkungan dan hutan sangat berdampak pada persediaan air bersih di Malinau.
"Kalau lingkungan, hutan kita baik, maka persediaan air pun akan baik. Salah satu masalah di Kabupaten Malinau adalah terkait persediaan air bersih," ujarnya, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Kadis Lingkungan Hidup Sebut KLHS Bagian dari Upaya Mitigasi Banjir di Malinau
Paul Belapang yang juga merupakan Ketua Adat Dayak Lun Dayeh Malinau mengusulkan permasalahan lingkungan hidup harus mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
Seperti halnya kejadian bencana banjir yang terjadi pada pekan lalu. Selain curah hujan tinggi, serapan air di wilayah hutan diduga terhambat karena dampak kerusakan hutan.
"Kalau sekarang, hujan sebentar, sungai jadi keruh. Pemerintah harus prioritaskan sumber air bersih bagi masyarakat di Malinau," katanya.
Selain itu, FoMMA turut menyoal terkait kejelasan status kawasan di wilayah masyarakat adat Kabupaten Malinau.
Terkait hak pengelolaan masyarakat di Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
Menurutnya, dari total 3,9 juta hektare luas Kabupaten Malinau, hanya sekira 6 persen merupakan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).
"Area KBK, akhir-akhir ini meresahkan masyarakat, karena ini merupakan lahan masyarakat. Bagaimana tentang kejelasan pengelolaan lahan di wilayah ini," ucapnya.
Terkait permasalahan status kawasan, sebelumnya Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan telah menyampaikan rencana Pemerintah Provinsi untuk melakukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sebagian kawasan di Kabupaten Malinau telah diinventarisir untuk diusulkan alih fungsi kawasan dari KBK menjadi APL. (*)
Penulis: Mohammad Supri | Editor: Rahmad Taufiq