Berita Kaltara Terkini

Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Kalimantan Utara Belum Selesai, DPRD Kaltara Beberkan Kendalanya

Sudah hampir tiga bulan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB, yang masuk di DPRD Kaltara sejak Februari lalu, belum rampung dibahas

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sudah hampir tiga bulan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB, yang masuk di DPRD Kaltara sejak Februari lalu, belum rampung dibahas.

Perda yang akan mengatur mengenai panduan hidup dalam kenormalan baru di masa pandemi Covid-19.

Serta sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan ini, masih dalam proses pembahasan oleh tim Panitia Khusus.

Menurut Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, belum selesainya pembahasan Raperda AKB lantaran padatnya jadwal anggota dewan.

Baca Juga: Sekprov Kaltara Sebut Pergub Tidak Cukup, Dukung Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru

Selain karena terpotongnya hari kerja anggota dewan akibat libur Lebaran lalu.

"Jadwal kami memang padat, dan kemarin memang terpotong lebaran, kita akan kebut kembali," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Selasa (25/5/2021).

Pihaknya mengaku akan mengebut pembahasan Raperda AKB di tingkat Pansus.

Menurutnya hingga saat ini, pembahasan masih dalam tahap rapat internal bersama dengan mitra kerja, seperti TNI-Polri.

Baca Juga: NEWS VIDEO DPRD Kaltara Akan Kebut Pembahasan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru

"Raperda AKB memang terhambat, tentu kita kita akan serius menindaklanjutinya di Pansus," ujarnya.

"Progresnya masih dalam rapat internal dan dengan mitra kerja termasuk dengan TNI Polri," katanya.

Pembahasan dengan TNI Polri dirasa penting dalam hal penegakan aturan Perda serta penindakan bagi yang melanggar Perda AKB nantinya.

"Karena akan berterkaitan dengan penindakan pelanggaran bagi pelanggar Perda," tuturnya.

DPRD Kaltara Sebut Masih Dibahas

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved