Berita Kaltara Terkini

Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Kalimantan Utara Belum Selesai, DPRD Kaltara Beberkan Kendalanya

Sudah hampir tiga bulan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB, yang masuk di DPRD Kaltara sejak Februari lalu, belum rampung dibahas

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI 

Baca Juga: Ahok Utus 2 Petinggi Pertamina Temui Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Sepakat WFH 75 Persen

Baca Juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Sebut Sabtu Minggu Digelar Kaltim Steril, Senyap dan Berdiam Diri

"Kalau Pergub itukan hanya di lingkup pemerintahan, dan kalau Perda itu melibatkan dewan dan masyarakat, jadi memiliki legitimasi yang lebih luas," terangnya.

Dengan adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Suriansyah melanjutkan, maka laju penularan Covid-19 dapat ditekan.

"Pandemi Covid-19 kan belum selesai, kita harus lakukan upaya-upaya, agar penularan bisa dikurangi, salah satunya dengan Perda ini," ujarnya.

Mengenai sanksi, pihaknya masih menunggu detail pemberian sanksi bagi pelanggar ketentuan Perda.

"Nanti akan ada sanksi, detailnya seperti apa, kita lihat saat pembahasan nanti," katanya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Graha Indah Balikpapan, Banyak Disumbang dari Taman Sari dan Pesona Bukit Batuah

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Meninggal Dunia 6 Orang karena Covid-19, Zona Merah 8 Daerah

Ditanyakan mengenai mengapa baru sekarang, Perda untuk penanggulangan Covid-19 dibahas, Suriansyah mengatakan, bila prosesnya sudah dimulai beberapa bulan lalu, namun terhambat situasi Pilkada 2020 silam.

"Sebenarnya kita sudah lakukan dari beberapa bulan yang lalu. Namun, karena situasi Pilkada kemarin, sehingga baru bisa berjalan hari ini," tuturnya.

Berita tentang Kaltara

Berita tentang Norhayati Andris

Penulis Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved