PPDB 2021
PPDB 2021 di Kabupaten Tana Tidung Buka Empat Jalur, Ada Pengecualian untuk Beberapa Sekolah Ini
Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2021 di Tana Tidung segera dibuka. Pendaftaran akan dibuka pada Juni mendatang.
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2021 di Tana Tidung segera dibuka. Pendaftaran akan dibuka pada Juni mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung, Jafar Sidik mengatakan, ada empat jalur yang akan dibuka pada PPDB 2021 ini.
Pertama, jalur zonasi yang diperuntukan bagi pendaftar yang berdomisili dalam zona yang telah ditentukan.
"Untuk SD itu minimal 70 persen dari kuota. Kemudian untuk SMP, 50 persen dari kuota," ujarnya, Selasa (25/5/2021)
Kedua, jalur afirmasi yang diperuntukan bagi pendaftar dari keluarga tidak mampu, maupun disabilitas yang berdomisili dalam dan luar zona.
Baca juga: Wujudkan Kabupaten Tana Tidung Digital, PPDB 2021 Dilakukan Secara Online
"Kuota SD dan SMP, masing-masing 15 persen dari kuota," tambahnya
Ketiga, jalur perpindahan orang tua, diperuntukan bagi pendaftar yang orangtuanya dimutasi ke Tana Tidung.
Selain itu, jalur ini juga diperuntukan bagi pendaftar yang orangtuanya merupakan guru di sekolah yang dipilihnya.
Adapun kuota untuk SD dan SMP, masing-masing 5 persen dari jumlah kuota.
"Ada juga jalur prestasi kita buka," sebutnya.
Baca juga: Terhambat Jaringan Internet, Guru di Tana Tidung Kesulitan Mengajar Secara Virtual
Sementara itu Jafar menuturkan, pendaftar jalur zonasi dapat juga mendaftar pada sekolah lain di luar zona domisili melalui jalur afirmasi dan jalur prestasi.
Dia melanjutkan, keempat jalur tersebut dikecualikan bagi sejumlah sekolah di Tana Tidung, seperti SMP Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung, yang merupakan sekolah berasrama atau boarding school.
Pengecualian itu juga berlaku bagi SD Negeri 003 Tana Tidung dan SMP Negeri 4 Tana Tidung, karena berlokasi di daerah terpencil.