PPDB Bontang 2021
SD Negeri 001 Bontang Selatan Matangkan Persiapan PPDB 2021, Buka 72 Kuota untuk Jalur Zonasi
Sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, mulai mematangkan persiapan menyambut Penerimaan.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, mulai mematangkan persiapan menyambut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.
Kepala Sekolah SD 001 Bontang Selatan, Retno Susilowati menuturkan, jika saat ini pihaknya masih melakukan tahap persiapan.
Rencananya Kamis 27 Mei 2021 nanti, baru akan membentuk panitia PPDB 2021.
Sebab, Senin (24/5/2021) kemarin pihak Disdikbud Bontang baru menyetorkan petunjuk teknis penerimaan siswa bagi sekolah.
Baca Juga: NEWS VIDEO Harga Kedelai Melambung Tinggi, PPTT Bontang Mogok Produksi
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Tambah 5 Pasien Sembuh, 6 Wilayah Masuk Zona Hijau
Nantinya, tiga rombongan belajar akan dibuka dengan jumlah kuota 96 siswa.
Sistem penerimaannya pun melalui tiga jalur. Yakni, zonasi, afirmasi, dan prestasi.
"Setelah melakukan pembentukan panitia, pihaknya akan langsung membahas soal teknis ," kata Retno, Selasa (25/05/2021).
Dijelaskan Retno, untuk jalur zonasi SD Negeri 001 menampung 72 siswa. Kuota 19 siswa akan diisi jalur afirmasi. Sisanya, 4 kuota untuk pemindahan orang tua.
Baca Juga: Harga Kedelai di Bontang Melambung Tinggi, Diprediksi Tahu dan Tempe Bakal Hilang dari Pasaran
Selain itu, pihaknya juga akan membantu para siswa atau orang tua murid melakukan pendafatran secara online. Nantinya sekolah akan membuka posko informasi bagi masyarakat yang memiliki terbatasa fasilitas penunjang seperti internet dan smartphone.
"Tetap dibuka untuk pendaftaran langsung, namun panitia hanya membantu saat mengintput dan pihak sekolah menghimbau orang tua agar menyiapkan berkas yang diminta," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Retno, jika ada kuota yang melampaui batas ketentuan kuantitas, maka pihak sekolah akan menyampaikan pengumuman via website.
"Jika melebihi kapasitas maka akan dikabarkan, dan menempuh jalur selanjutnya," lugasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Tenaga Kependidikan SMP Negeri 2 Bidang kurikulum, Saparuddin mengungkap hal serupa.
Saat ini pihak sekolah juga tengah masih mengatur skema teknis secara internal terkait penerimaan siswa baru.
Pun sejauh ini pihaknya juga belum membentuk panitia PPDB 2021.
"Yang jelas secara alur pendaftaran akan mengikuti petunjuk teknis dari Disdikbud," ungkapnya.
Skema dan Syarat Pendaftarannya
Disdikbud Bontang telah menetapkan skema dan syarat pendaftaran PPDB 2021.
Pendaftaran siswa baru bagi tingkat SD dan SMP akan digelar secara online yang dimulai sejak 24 hingga 29 Juni mendatang.
Adapun syarat yang ditetapkan untuk tingkat SD yakni, setiap siswa harus berumur minimal 7 hingga 12 tahun batas maksimal.
Baca Juga: PPDB 2021, Kadisdik Kota Samarinda Imbau Orangtua Cari Sekolah Terdekat dari Rumah
Baca Juga: PPDB 2021, Disdikbud Bontang Buka Tiga Jalur Penerimaan, Cek Jadwal Lengkapnya
Sedangkan untuk tingkat SMP akan dibatasi 15 tahun per Juli 2021 nanti.
Sementara berkas syarat administrasi bagi tingkasi SD seperti Kartu Keluarga dan Akte kelahiran, diupload di web resmi PPDB 2021 dalam bentuk format JPEG.
"kalau SMP harus dilampirkan Ijazah dan sertifikasi hasil ujian sekolah dengan format berkas yang sama," ungkap Saparudin, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Disdikbud Bontang, Senin (24/05/2021).
Baca Juga: PPDB 2021 di Samarinda Segera Terlaksana, Sistem Zonasi Tetap Belaku
Baca Juga: Wujudkan Kabupaten Tana Tidung Digital, PPDB 2021 Dilakukan Secara Online
Lebih lanjut dijelaskan Saparudin, skema pendaftaran harus terlebih dulu mengisi fomulir di web PPDB 2021, yang dilakukan secara mandiri oleh murid yang pendampingan orang tua siswa.
Setelah itu seluruh berkas persyaratan diupload dengan menentukan jalur pendafatran sesuai pilihan.
Baca Juga: Ingatkan Orangtua Jelang PPDB, Tujuh Tahun Jadi Usia Pantas sebagai Syarat Masuk SD
Baca Juga: Pastikan Kesiapan PPDB SMA/SMK Paser, Komisi IV Hearing dengan para Kepala Sekolah
"Nah nanti tinggal tunggu hasil seleksi yang bakal diumumkan tanggal 30 Juni," terangnya.
Tak hanya itu untuk pendaftaran zonasi dilakukan dua kali dengan gelombang Z-2.
"Kalau ini mulainya dari 1 hingga 6 Juli, dan diumumkan 7 Juli nanti," pungkasnya.
Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo