Berita Samarinda Terkini

Walikota Samarinda Ingatkan Perusda PDPAU untuk Hasilkan PAD

Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) Samarinda, telah melakukan presentasi di Balaikota Samarinda, Selasa (25/5/2021).

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Walikota Samarinda, Andi Harun.TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) Samarinda, telah melakukan presentasi di Balaikota Samarinda, Selasa (25/5/2021).

Pada kegiatan tersebut, dihadiri Walikota Samarinda Andi Harun, dan Wakil Walikota Samarinda Rusmadi, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Walikota Samarinda, Andi Harun telah menunjuk Bagian Ekonomi Sekretariat Kota Samarinda, guna melakukan overview terkait pendapatan yang mampu dihasilkan PDPAU.

Baca Juga: Walikota Samarinda Andi Harun Siap Dorong Kegiatan UMKM Perikanan

Baca Juga: Pelaku Percobaan Perampokan di Samarinda Jadi Tersangka, Diancam Pasal Pencurian dan Pengancaman

Dalam rentang waktu satu tahun dengan memanfaatkan aset produkstif yang dimiliki sekarang ini. Guna berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daearah (PAD).

“Oleh karena itu hari ini saya bersama Wawali akan melakukan pendalaman terhadap tiga Perusda yang kita miliki, salah satunya PDPAU tadi," ungkapnya.

"Kita akan ukur statistik dan kendala apa yang dihadapi dalam perjalanannya, intinya saling menguatkan aja agar Perusda kita kedepannya makin membaik,” sambungnya.

Baca Juga: Rambu Petunjuk Jembatan Mahakam IV Samarinda Akan Ditambah, Bertujuan Pertegas Jalur R2 dan R4

Baca Juga: Walikota Samarinda Andi Harun Beri Bantuan Benih dan Pakan ke Kelompok Budidaya Ikan di Mugirejo

AH sapaan karibnya, berharap tumpuan PAD Samarinda tidak hanya berharap dari pajak dan retribusi saja.

Tetapi juga dari Perusda ikut ambil bagian menjadi tulang punggung PAD di Kota Tepian Julukan Kota Samarinda ini.

Atas itu, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut memberikan catatan kepada para Direktur Perusda milik pemerintah ini agar cara berpikirnya sudah bisnis to bisnis.

“Karena bisnis ini sifatnya dinamis sewaktu-waktu bisa naik, jadi kalau menentukan keuntungan tidak bisa lagi secara flat khususnya yang berkaitan dengan aset yang disewakan oleh pihak ketiga.

Karena aset tanah yang kita miliki harus dihargai dengan nilai investasi jadi prinsip bisnisnya harus saling menguntungkan,” sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved