Berita Nunukan Terkini
Polisi Ringkus Kakak Beradik Penjual Sabu 5 Kg di Nunukan, Diduga Berasal dari Malaysia
Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan berhasil meringkus kakak beradik yang diduga penjual narkotika golongan I jenis sabu di Nunukan, belum lama ini.
Setelah berhasil menangkap IR, Sat Resnarkoba Polres Nunukan kembali ke Nunukan membawa IR untuk mendatangi kebun yang dijadikan tempat menyembunyikan sabu 5 Kg itu.
"Sesuai keterangan IR, petugas mengecek sebuah kandang ayam yang diduga tempat menyembunyikan sabu 5 Kg. Ternyata betul. Kami dapati 5 bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang berisi sabu," ujarnya.
Untuk mengamankan sabu 5 Kg itu, IR sebelumnya memasukkannya ke dalam sebuah ember warna putih lalu dibungkus menggunakan plastik warna merah muda.
Baca juga: Beberkan Modus Operandi, Pelaku Akui Pernah Lolos Bawa Sabu 10 Kilogram dan Diupah Rp 100 Juta
Selanjutnya barang bukti tersebut di tanam ke dalam tanah.
"Mungkin, waktu kakaknya sudah dia tahu ditangkap. Jadi dia amankan di kandang ayam barang bukti itu. Lalu lari ke Tarakan. Nah, terkait apa hubungannya A dengan IR dan DI, masih kami dalami," tuturnya.
Saat ini keduanya IR dan DI termasuk sejumlah barang bukti diamankan ke Mapolres Nunukan.
Sementara tersangka A ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Nunukan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ke Mapolres Nunukan yakni:
- 5 bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5.000 gram atau 5 Kg
- 1 buah ember warna putih
- 1 buah bungkusan plastik warna merah muda
- 1 buah cangkul.
- 1 buah handphone warna hitam
- Gulungan lakban warna coklat.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Mathias Masan Ola