Berita Nunukan Terkini

Polisi Ringkus Kakak Beradik Penjual Sabu 5 Kg di Nunukan, Diduga Berasal dari Malaysia

Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan berhasil meringkus kakak beradik yang diduga penjual narkotika golongan I jenis sabu di Nunukan, belum lama ini.

Editor: Mathias Masan Ola
HO/ Kasat Resnarkoba Nunukan
Sabu seberat 5 kilogram diamankan ke Mapolres Nunukan, Rabu (28/5/2021). (HO/ Kasat Resnarkoba Nunukan). 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan berhasil meringkus kakak beradik yang diduga penjual narkotika golongan I jenis sabu di Nunukan, belum lama ini.

Sebelumnya, pada Senin (24/5/2021), pukul 18.00 Wita, Polisi membekuk seorang pria DI (44), asal Pare-pare, Sulawesi Selatan.

Dia diduga akan melakukan transaksi atau jual beli sabu dengan berat 55,30 gram, di Jalan Lingkar Nunukan, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

DI diketahui merupakan kakak kandung IR (39) yang ketahuan oleh Polisi, lantaran menyembunyikan sabu di dalam sebuah ban bekas yang terletak di pinggir jalan.

Baca juga: Jaringan Sabu 20 Kg Masih Diselidiki, Kasus Kedua Ditangani BNNP Kaltara Bersama Bea Cukai Tarakan

Namun IR baru berhasil diringkus Polisi dua hari setelah pengembangan perkara penangkapan DI, Rabu ((26/05/2021), sekira pukul 11.00 Wita.

IR diketahui telah menguasai sabu dengan berat bruto 5 Kg.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, mengatakan, IR sempat melarikan diri ke Tarakan, pasca mendengar DI ditangkap Polisi.

Nahasnya, pada Rabu (26/05/2021), sekira pukul 11.00 Wita, Satuan Resnarkoba Polres Nunukan berhasil meringkus IR di Bandara Juwata Tarakan.

"Kami berhasil menangkap IR di Bandara Juwata Tarakan, dari hasil pengembangan perkara DI," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Jumat (28/05/2021), pukul 11.00 Wita.

Dari pengakuan IR, kata Lusgi, dia menyembunyikan 5 bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto 5 Kg di kebun milik saudara A (DPO) yang beralamat di Jalan Gang Langsat Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan.

Baca juga: 20 Kg Sabu Dibungkus Dalam Karung Terungkap di Tarakan, Rencananya Akan Dibawa ke Tolitoli

Diketahui, A merupakan pemilik sabu 5 Kg yang saat ini diduga berada di Sulawesi Selatan.

Lusgi menduga kuat, IR peroleh sabu 5 Kg itu dari bandar sabu yang berada di Malaysia.

"Jadi sabu 5 Kg itu rencana mau dibawa ke Sulawesi Selatan tempat A. Namun, sebagian rencana mau dijual Nunukan. Tapi Polisi lebih dulu gagalkan rencana DI pada Senin lalu," ucap Lusgi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved