Virus Corona di Tarakan
300 Vial AstraZeneca Buat Tarakan, Dilarang dan Saat Ini Masih Disimpan
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan mendapat jatah vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547
Sampai saat ini pun penggunaan batch vaksin AstraZeneca untul Kodim 0907 Tarakan tak ada laporan KIPI.
"Gak ada, aman sejauh ini," cetusnya.
Adapun jumlah dosis yang dijatahkan untuk Kota Tarakan ada sekitar 300 vial atau sekitar 3.000 dosis vaksin AstraZeneca. Vaksin ini disimpan di gudang farmasi Dinkes Kota Tarakan.
Baca Juga: Dinkes Bulungan Pastikan Tidak Punya Vaksin AstraZeneca, Penggunaan Dihentikan Sementara
"Pemberitahuan sementara, kita masih menunggu hasil autopsi. Disimpan dulu. Karena KIPI itu belum jelas. Nanti kalau tum hasil autopsi sudah keluar dan ternyata bagus atu aman aja, baru bisa dipakai," jelasnya.
Untuk vaksinasi selanjutnya lanjut dr. Devi, minimal memiliki jangka waktu sebulan.
Begitu juga untuk vaksin Sinovac. Diberlakukan satu bulan minimal jangka panjang jeda vaksinasi lanjutan dosis kedua.
Dan maksimal dua bulan setelah dosis pertama, baru lanjut ke dosis kedua.
Baca Juga: Alur Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dipersingkat, Bakal Datang 1,8 Juta Dosis AstraZeneca Gratis
Setelah melalui penelitian lebih bagus setelah sebulan minimal jangkanya ada maksimal dua bulan.
"Jadi kalau sekarang satu bulan jangkanya. Gak dua minggu lagi. Ini arahan Menkes sejak April 2021," pungkasnya.
AstraZeneca Distop Sementara
Berita sebelumnya. Vaksin AstraZeneca dengan batch CTMAV547 dihentikan sementara penggunaannya.
Penghentian sementara ini atas instruksi dari Kemenkes RI, dengan pertimbangan menunggu uji toksisitas dan strelitas yang dilakukan oleh BPOM.
Menurut Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy, sebanyak 70 vial atau 700 dosis vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang ada di Kaltara saat ini masih dalam posisi stand by di instalasi farmasi kabupaten/kota.