CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda, BKN Keluarkan Surat Keputusan Baru

Sebelumnya beredar informasi pendaftaran CPNS 2021 serta PPPK dibuka pada 31 Mei 2021. 

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Pendaftaran CPNS 2021 ditunda 

TRIBUNKALTIM.CO -  Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK batal dibuka pada  31 Mei 2021.

Keputusan itu dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya.

Sebelumnya beredar informasi pendaftaran CPNS 2021 serta PPPK dibuka pada 31 Mei 2021. 

Namun BKN menegaskan tak ada pendaftaran CPNS di tanggal tersebut,

Berikut ini informasi terbaru terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Perlu diketahui, pada tanggal 31 Mei 2021, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka.

Baca juga: Langsung Bisa Daftar CPNS 2021, Cek Syarat Lalu Login Portal SSCAN di sscn.bkn.go.id

Hal tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosialnya, Jumat (28/5/2021).

"#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021?"

"Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka."

"Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu."

"Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool," tulis akun @bkngoidofficial.

Dengan adanya pengumuman ini, maka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Sementara itu, Kepala BKN, Haria Wibisana, dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, menjelaskan bahwa masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Oleh karena itu, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan dalam poin ke-8.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved