Berita Kukar Terkini

Polisi Tangkap Seorang Lagi Pelaku Curas dengan Senpi di Sebulu, Tersangka Temukan Peluru di Jalan

Polsek Sebulu Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan senjata api (senpi) yang dibare

Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi mengungkapkan, pihaknya baru saja kembali menangkap satu pelaku curas dengan senpi disertai pemerkosaan yang terjadi di Sebulu. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

Sesampainya di sebuah hotel di Kota Samarinda, pelaku langsung menghubungi suami korban yang berinisial R tersebut dan meminta tebusan berupa sejumlah uang untuk melepaskan para korban.

Namun sayangnya ucap AKBP Irwan, suami dari R tidak dapat memenuhi permintaan pelaku karena tidak memiliki uang.

Kesal permintaannya ditolak, salah satu pelaku utama berinisial AN merudapaksa R di kamar hotel tersebut.

“Setelah itu, para pelaku meninggalkan hotel dan korban sekitar jam 5 pagi,” ungkapnya.

Selah mendapat laporan dari R ucap AKBP Irwan, petugas pangsung melakukan pengejaran dan akhirnya empat pelaku berhasil diamankan pada Kamis, (20/5/2021) lalu di kota Samarinda.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis Revolver.

Berdasarkan pantauan Tribunkaltim.co, satu pelaku yakni AN mendapat satu luka tembakan di kaki karena melakukan perlawanan.

“Kita berhasil amankan empat pelaku, masih ada dua pelaku lagi yang kami kejar dan kami sudah kantongi identitasnya,” terang dia.

Ia menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan rudapaksa  yaitu pasal 365 KUHP dan pasal 285 KUHP.

“Untuk pencurian dan kekerasan diancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kalau untuk rudapaksa diancam pidana penjara selama-lamanya 12 tahun,” pungkasnya.

Berita tentang Kukar

Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved