Berita Paser Terkini

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi Soroti Pembangunan Sektor Pertanian Peternakan yang Dinilai Minim

DPRD Paser menilai minimnya pembangunan di sektor Peternakan dan Paertanian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Hendra Wahyudi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

Ia menyebutkan, dari 139 Desa yang ada di Kabupaten Paser terdapat 27 Desa diantaranya yang belum teraliri listrik, utamanya pada wilayah pesisir.

Kesiapan jadi Penyangga Ibu Kota Negara

Wakil Bupati Paser, Hj. Syarifah Masitah Assegaf, menghadiri rapat paripurna terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser tahun 2021-2026.

Pada rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Baling Seleloi Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Kamis (20/5/2021).

Selain itu, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Tahun 2021-2026 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan DPRD Paser.

Penandatanganan MoU Ranwal RPJMD tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Paser, Hj. Syarifah Masitah Assegaf dan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi yang disaksikan oleh para hadirin.

Baca Juga: Tangani Kasus Penyakit Malaria, Pemkab Paser Gandeng PPU dan Tabalong Kalimantan Selatan

Harusnya, teken MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.

Namun karena masih dinas di luar daerah, maka Wabup Masitah yang mewakili itupun hanya membubuhkan paraf saja. 

Visi misi pemerintahan Kabupaten Paser untuk periode 2021-2026 telah disampaikan gambarannya. 

Rinciannya, ada tiga visi Pemkab Paser dan 9 misi yang akan diwujudkan Pemkab Paser. 

Baca Juga: Peringati Hari Kartini 2021, Pemkab Paser Hadirkan 100 Tokoh Perempuan Inspiratif

Baca Juga: Insentif Pegawai Pemkab Paser tak Kunjung Cair, Kabarnya Pertengahan Maret Bisa Terealisasi

Juga hadir pada kegiatan tersebut, mewakili unsur Forkopimda serta beberapa unsur pimpinan SKPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Paser.

Terdapat 10 bahasan poin penting yang dituangkan dalam RPJMD tersebut, yang sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Paser.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved