Berita Berau Terkini
Berau Kembali Terima WTP, BPK RI Dorong Belanja Daerah yang Berkualitas
Pemerintah Kabupaten Berau kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Penghargaan diterima oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dedek Nandemar, Senin (31/5) di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda.
Hadir pula dalam penyerahan ini Wakil Bupati Berau, Gamalis, Sekkab Berau, M Gazali, Plt Asisten III, Maulidiyah, Kepala PU, Andi Marewangeng.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Terima Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2020, Kali Kedelapan, Ada Beberapa Catatan
Baca Juga: Pemprov Kaltim Raih WTP yang ke-8 dari BPK RI, Penyaluran Bansos Jadi Catatan yang Harus Dibenahi
Penyerahan juga diberikan kepada masing-masing kabupaten/kota di Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dedek Nandemar menyatakan, penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kepada pemerintah daerah atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020 dengan opini wajar tanpa pengecualian.
Dia juga mengaku bangga, karena saat ini sebagian besar pemerintah daerah se-Kalimantan Timur telah meraih opini WTP.
Hal ini, kata dia, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola dan melaporkan keuangan dengan baik.
“Selain capaian opini WTP, kami juga mendorong belanja daerah yang berkualitas,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Kembali Raih WTP dari BPK RI, Walikota Andi Harun Mengaku Bersyukur
Baca Juga: Pemkab Kutai Barat Sukses Raih WTP Enam Kali Berturut-turut
Dedek menyampaikan ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk bisa dilakukan evaluasi.
Diantaranya penerimaan penggunaan dana atau bantuan yang merupakan sumbangan dari pihak ketiga dan belanja tidak terduga untuk penanganan covid-19.
Karena masih ada pelaporan yang dinilai belum akuntabel untuk secepatnya diperbaiki. Selanjutnya penyertaan modal kepada perusda yang selama ini masih belum dikelola maksimal sesuai dengan prinsip tata pemerintahan baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemkab-berau-kembali-menerima-penghargaan-opini-wajar-tanpa-pengecualian-wtp.jpg)