Berita Bulungan Terkini

BPN Bulungan Beber Perkembangan Pengadaan Lahan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor

Perkembangan pengadaan lahan untuk pembangunan Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor, menunggu proses di Pengadilan Negeri Tanjung Selor

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Kepala Kantor BPN Bulungan, Wahyu Setyoko. 

Catatan hingga akhir tahun 2020, setidaknya 570 Hektar lahan telah dibebaskan untuk pembangunan kawasan pusat pemerintahan.

Kini progres pembebasan lahan seakan terhambat, mengingat pihak Pemprov Kalimantan Utara mewacanakan pemindahan lokasi KBM Tanjung Selor.

Lantaran lokasi yang ada saat ini dianggap tidak layak.

Tidak Pengaruhi RDTR

Berita sebelumnya. Gubernur Kaltara Zainal Paliwang sempat melontarkan wacana pemindahan lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor di wilayah Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara

Pemindahan lokasi ini dengan alasan, lokasi yang ada saat ini dianggap tidak layak, lantaran berada di lingkungan area rawa dan gambut.

Menanggapi wacana kebijakan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Bulungan, Iwan Sugianta mengatakan, pemindahan lokasi KBM haruslah memerlukan kajian lebih lanjut.

Kajian ini menyangkut penentuan lokasi baru yang dianggap lebih layak atau memungkinkan untuk pembangunan.

Baca juga: Gubernur Zainal Paliwang akan Pindahkan Lokasi KBM Tanjung Selor, Pemkab Bulungan Ikuti Proses

Baca juga: Lokasi KBM Tanjung Selor akan Dipindah karena Tempati Lahan Rawa, Ketua DPRD Kaltara Beri Dukungan

"Pemindahan lokasi baru, tentu memerlukan kajian lebih lanjut untuk menentukan lokasi yang dianggap visible," ujar Plt Kepala Bappeda Bulungan, Iwan Sugiyanta, Minggu (30/5/2021).

Menurutnya, apabila pemindahan lokasi KBM Tanjung Selor yang baru, jauh dari lokasi awal saat ini.

Maka akan mempengaruhi Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR Kabupaten Bulungan.

Namun, pemindahan lokasi KBM Tanjung Selor yang baru tidak akan berdampak pada RDTR Bulungan, apabila hanya digeser dari lokasi semula.

Seperti menggeser lokasi dari awalnya dari wilayah rawa di sisi kanan Jalan Poros Bulungan-Malinau, ke wilayah perbuktian di sisi kiri jalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved