Berita Samarinda Terkini
Masa Peralihan jadi UIN, Kampus IAIN Samarinda Berencana Tambah Fakultas Baru
Dalam rangka menyambut peralihan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam rangka menyambut peralihan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Pihak sivitas akademika IAIN Samarinda menyelenggarakan rapat akbar dan syukuran alih status IAIN Samarinda pada Senin (31/5/2021).
Agenda tersebut dilaksanakan di Auditorium 22 Dzulhijjah Kampus II IAIN Samarinda, Jalan H.A.M. Rifaddin, Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut dilangsungkan pada pagi hari. Turut dihadiri oleh seluruh wakil rektor, para dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa IAIN Samarinda dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Viral di Medsos Mahasiswa IAIN Samarinda, Ikuti Proses Wisuda Drive Thru Menaiki Mobil Truk
Disampaikan oleh Koordinator Humas IAIN Samarinda, Agus Prajitno, bahwa civitas akademika IAIN Samarinda sangat bersyukur.
Sebab telah berhasil menempuh segala tahapan dan mekanisme peralihan dari IAIN menuju UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
Meskipun begitu, ungkapnya, IAIN Samarinda masih dalam masa peralihan statuta.
Termasuk sistem organisasi tatanan kerja (ortaker) di struktur internal IAIN sendiri maupun sarana penunjang yang lain, seperti pengadaan fakultas dan program studi baru.
Baca Juga: Respon Raperpres Tugas TNI Atasi Terorisme, IAIN Samarinda dan Academics TV Gelar Webinar Nasional
"Saat ini kita dalam masa peralihan, tentu ada sistem dan struktur yang berbeda dari IAIN menjadi UIN, maka kami masih menyusun itu," ujarnya pada Senin (31/5/2021).
Lalu terkait fakultas dan program studi yang ada berdasarkan ketentuannya kalau UIN itu minimal punya 6 fakultas.
"Sekarang kita punya 4 fakultas utama di bidang keagamaan, tentu kita membutuhkan fakultas dan program studi penunjang tambahan selain 4 fakultas utama tersebut," jelasnya.
Mengenai fakultas yang direncanakan akan ditambahkan Agus menjelaskan saat ini yang utama adalah fakultas Sains dan Teknologi (Saintek).
"Saat ini yang direncanakan untuk fakultas Saintek, sebagai penunjang fakultas keagamaan lainnya agar mahasiswa nantinya dapat belajar ilmu sains dan teknologi sekaligus dapat poin plus nya dengan bekal pengetahuan agama," ucapnya.
Alih status IAIN Samarinda menjadi UIN sendiri telah disetujui oleh sekretariat negara pada Desember 2020 yang kemudian ditindak lanjuti dengan terbitnya peraturan presiden (Perpres) nomor 43 tahun 2021 tentang penetapan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
Setelah terbitnya Perpres tersebut IAIN Samarinda akan menjalani masa peralihan dengan melakukan penyesuaian sistem dan perangkat institusi sesuai Perpres yang ada menjadi UIN.
Dikatakan juga oleh Agus bahwa terkait nomenklatur dan statuta IAIN Samarinda untuk menjadi UINSI Samarinda selanjutnya akan diresmikan melalui launching UIN Samarinda.
"Target nya penyesuaian untuk secara resmi menjadi UIN kita rampungkan pada tahun ini, tapi tentunya ada item-item yang sedang direncanakan dan membutuhkan persetujuan oleh pihak-pihal terkait di pusat seperti Kemenag dan Kemendikbudristek," pungkasnya.
Pertama di Kalimantan Timur
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda saat ini telah resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
Alih status tersebut dinyatakan secara resmi dengan terbitnya peraturan presiden (Perpres) nomor 43 tahun 2021 pada tanggal 11 Mei 2021 yang ditetapkan oleh presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Dengan terbitnya Perpres tersebut IAIN Samarinda saat ini secara resmi menyandang nama UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Baca Juga: Oknum Mengaku Relawan di Samarinda Lakukan Pungli Berdalih Sumbangan, Alasan untuk Misi Sosial
Baca Juga: Targetkan Juara Umum, Kafilah Kota Samarinda Siap Berlaga di MTQ Ke-42 Provinsi Kaltim
Koordinator Humas UINSI Samarinda, Agus Prajitno mengatakan bahwa proses peralihan status dari IAIN menjadi UIN telah dicanangkan sejak IAIN Samarinda beralih dari status Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN).
"Dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Kaltim yang semakin meningkat, maka dari institusi pendidikan sendiri memiliki tuntutan agar wadahnya semakin besar yaitu dengan mengembangkan Institut menjadi universitas.
Menuju peralihan status ini memang melewati tahapan dan visitasi dari beberapa kementerian serta lembaga sejak tahun 2015 dan intens nya mulai tahun 2018," ungkapnya pada Senin (31/5/2021) di gedung Rektorat UINSI Samarinda di kampus II Jalan H.M. Rifaddin, Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, kota Samarinda.
Baca Juga: Mahasiswa Gelar Demo di Depan PN Samarinda, Oknum Pejabat Teras Kukar Diduga Terlibat Korupsi
Baca Juga: Kontingen Kota Samarinda Kirim 58 Kafilah di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Kaltim di Bontang
Lebih lanjut Agus menjelaskan saat ini UINSI Samarinda berada dalam tahap masa peralihan yang membutuhkan pembaharuan sistem terkait organisasi tatanan kerja (ortaker), SDM dan penambahan program studi penunjang termasuk proses peralihan nomenklatur dari IAIN menjadi UIN.
"Memang saat ini dalam masa peralihan kita perlu penyesuaian dengan sistem baru yang masih membutuhkan persetujuan dan sebagian item nya dalam perencanaan seperti penambahan prodi umum sebagai prodi penunjang di UIN Samarinda nantinya," papar Agus.
Telah resminya IAIN Samarinda bertransformasi menjadi UIN menjadikan UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sebagai Universitas Islam Negeri pertama dan saat ini satu-satunya di Provinsi Kaltim dan Kaltara.
Baca Juga: Jadi Tempat Distribusi Barang, UPT Pasar Segiri Samarinda Kerja Ekstra Atasi Sampah
Baca Juga: Komisi II DPRD Samarinda Soal Rancangan Platform Bisnis Pemkot: Kalau jadi Beban Kita Evaluasi
Hal ini menjadi harapan bagi UINSI Samarinda sendiri untuk meningkatkan peran perguruan tinggi keislaman di Kaltim dan memperluas jangkauan untuk memenuhi kebutuhan SDM di Kaltim.
"Terbitnya Perpres nomor 43 tahun 2021 tentang UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda ini pada 11 Mei 2021 juga bertepatan di tanggal 29 Ramadhan 1442 Hijriah, semoga ini adalah Lailatul Qadar nya IAIN Samarinda," pungkas Koordinator Humas UINSI Samarinda tersebut.
Penulis Hanivan Ma'ruf | Editor: Budi Susilo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/uin-m-idris-smd.jpg)