Berita Samarinda Terkini
Rencana Penambahan Rambu Lalu-lintas Sepanjang Tepian Mahakam Samarinda
Penambahan rambu lalulintas di sepanjang jalur Zona Zero Tolerance direncanakan akan ada penambahan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Plt Kadishub Samarinda Herwan Rifai menyampaikan saat dikonfirmasi, bahwa rencana penambahan rambu bukanlah dalam waktu dekat ini, alokasi nantinya masih diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P).
Untuk saat ini dalam rangka mendukung ETLE di Zona Zero Tolerance, pihaknya turut menghimbau pemilik kendaraan untuk tidak memarkir kendaraan disembarang tempat.
"Terkait penambahan rambu sementara belum ada, kita akan ajukan untuk mendukung (Zona Zero Tolerance) itu, Sementara kita imbauan saja dulu, bahwa dilarang parkir di area tersebut, kalau masih parkir di sepanjang Jalan Tepian Mahakam akan ditilang (Satlantas), sudah kami lakukan," jelasnya, Senin (31/5/2021) hari ini.
Keterbatasan rambu lalin tidak dipungkiri oleh Dishub Samarinda, walau bagaimana pun ETLE juga harus mendapat dukungan penuh dengan tersedianya sarana dan prasarana. Agar tidak menimbulkan polemik di lapangan.
"Akan ada penambahan, tetapi rambu kami ini kan terbatas, jadi memang penganggaran dulu, diperubahan baru bisa dianggarkan," sebut Herwan Rifai.
Perhitungan pemasangan minimal setiap titik rambu lalin lanjut Herwan Rifai, nantinya akan terpasang per-50 meter, sampai rambu berikutnya dilarang parkir.
"Nanti (rencananya) kita pasang lagi 50 meter, nanti menyesuaikan titiknya sepanjangan berapa rambu dengan diberikan tulisan dilarang parkir sepanjang jalan ini. Akan kami bicarakan pemasangan itu, yang penting diadakan dulu (Zona Zero Tolerance," tutupnya.
Zona Zero Tolerance Sepanjang Tepian Mahakam
Sepanjang Tepian Mahakam dari Jalan Slamet Riyadi, Jalan RE Martadinata dan Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kaltim akan menjadi Zona Zero Tolerance.
Zona ini untuk penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik per- 1 Juni 2021 mendatang.
Zona Zero Tolerance atau zona pelanggaran lalulintas akan dikenakan sanksi dengan metode perekaman visual.
Ini untuk mengkolaborasikan teknologi informasi dengan perangkat kamera yang dibawa oleh petugas di kendaraannya, baik R2 maupun R4.
Baca juga: Tunjang Zona Zero Tolerance, Polantas Balikpapan Bersama Dishub Kota Balikpapan Sediakan Shuttle Bus
"Jadi kami sudah siapkan untuk kendaraan dilengkapi kamera khusus yang dapat merekam pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengendara baik R2 maupun R4
"Personel akan mobile di sepanjang jalur ETLE mobile itu," lanjutnya.