Virus Corona di Kutim

UPDATE Virus Corona di Kutim, Nol Penambahan Kasus Covid-19, Tersisa 49 Pasien yang Dirawat

Tersisa enam kecamatan di Kabupaten Kutai Timur yang belum mengalami penurunan status menjadi zona hijau

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kepala Dinas Kesehatan, Bahrani Hasanal, mengatakan tren penurunan terjadi khususnya di Kutai Timur, masyarakat diminta tidak lengah dan tetap menerapkan prokes. 

Puluhan pengendara dari luar daerah terpaksa dihentikan petugas penyekatan saat melalui gerbang selamat datang untuk diperiksa, pada Rabu (26/5/2021).

Penyekatan tersebut dilakukan di gerbang masuk Sangatta di kilometer 3 Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Pengendara diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat berkendara, surat perjalanan, hingga bukti negatif tes Covid-19.

Bagi pengendara yang tidak bisa memperlihatkan hasil tes Covid-19, maka diminta untuk mengikuti tes swab antigen di tenda yang telah tersedia.

Dinas Kesehatan Kutai Timur memang menyediakan 2.000 tes swab antigen untuk digunakan secara gratis bagi pengendara yang masuk ke Kutai Timur.

Baca juga: Bermaksud Menghindar dari Pos Penyekatan Tiga Pemudik Ini Tenggelam di Sungai, Satu Belum Ditemukan

Penyediaan tersebut bertujuan untuk menyeleksi warga yang berpotensi menularkan Covid-19 dari luar daerah Kutim.

"Dua ribu tes swab antigen gratis sudah kita sediakan di pos penjagaan untuk skrining pengendara dari luar Kutai Timur," ujar Bahrani Hasanal, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur.

Untuk itu, ia berharap penyediaan tes swab antigen gratis ini bisa dimanfaatkan oleh petugas terhadap pengendara yang lolos dari penjagaan di daerah sebelumnya.

Jika tes rapid antigen hasilnya menunjukkan reaktif, maka harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) yang lebih akurat.

Baca Juga: Momen Evakuasi Jenazah Saat Banjir di Muara Ancalong Kutim Beredar, Dibawa Pakai Perahu

Baca Juga: Mendekati Pembelajaran Semester Genap, Pemkab Kutim Masih Kaji Perencanaan PTM di Kutai Timur

Jika pengendara dinyatakan positif, maka diharuskan mengikuti SOP penanganan pasien Covid-19 yang berlaku.

"Kalau ternyata memang positif, kita lakukan karantina di rumah sakit atau rumah karantina," ucap Bahrani Hasanal.

Pasien diharuskan menjalani karantina dan perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 sampai dinyatakan sembuh, sebelum melakukan perjalanan ke tempat tujuan.

Berita tentang Kutim

Penulis Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved