Virus Corona di Kutim
UPDATE Virus Corona di Kutim, Nol Penambahan Kasus Covid-19, Tersisa 49 Pasien yang Dirawat
Tersisa enam kecamatan di Kabupaten Kutai Timur yang belum mengalami penurunan status menjadi zona hijau
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
Puluhan pengendara dari luar daerah terpaksa dihentikan petugas penyekatan saat melalui gerbang selamat datang untuk diperiksa, pada Rabu (26/5/2021).
Penyekatan tersebut dilakukan di gerbang masuk Sangatta di kilometer 3 Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Pengendara diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat berkendara, surat perjalanan, hingga bukti negatif tes Covid-19.
Bagi pengendara yang tidak bisa memperlihatkan hasil tes Covid-19, maka diminta untuk mengikuti tes swab antigen di tenda yang telah tersedia.
Dinas Kesehatan Kutai Timur memang menyediakan 2.000 tes swab antigen untuk digunakan secara gratis bagi pengendara yang masuk ke Kutai Timur.
Baca juga: Bermaksud Menghindar dari Pos Penyekatan Tiga Pemudik Ini Tenggelam di Sungai, Satu Belum Ditemukan
Penyediaan tersebut bertujuan untuk menyeleksi warga yang berpotensi menularkan Covid-19 dari luar daerah Kutim.
"Dua ribu tes swab antigen gratis sudah kita sediakan di pos penjagaan untuk skrining pengendara dari luar Kutai Timur," ujar Bahrani Hasanal, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur.
Untuk itu, ia berharap penyediaan tes swab antigen gratis ini bisa dimanfaatkan oleh petugas terhadap pengendara yang lolos dari penjagaan di daerah sebelumnya.
Jika tes rapid antigen hasilnya menunjukkan reaktif, maka harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) yang lebih akurat.
Baca Juga: Momen Evakuasi Jenazah Saat Banjir di Muara Ancalong Kutim Beredar, Dibawa Pakai Perahu
Baca Juga: Mendekati Pembelajaran Semester Genap, Pemkab Kutim Masih Kaji Perencanaan PTM di Kutai Timur
Jika pengendara dinyatakan positif, maka diharuskan mengikuti SOP penanganan pasien Covid-19 yang berlaku.
"Kalau ternyata memang positif, kita lakukan karantina di rumah sakit atau rumah karantina," ucap Bahrani Hasanal.
Pasien diharuskan menjalani karantina dan perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 sampai dinyatakan sembuh, sebelum melakukan perjalanan ke tempat tujuan.
Penulis Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo