Berita Kutim Terkini
Call Center 110 Sudah Berlaku di Kutai Timur, Masyarakat Dimohon untuk tak Salahgunakan
Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah meluncurkan Layanan Call Center Polri 110 untuk masyarakat Tuah Bumi Untung Benua.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko mengimbau kepada masyarakat Kutim yang membutuhkan pelayanan keamanan atau penyampaian informasi tindak pidana agar menghubungi call center 110, Selasa (1/6/2021).TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Ia memastikan seluruh percakapan, detail panggilan, bahkan lokasi penelpon tersimpan di kepolisian sehingga bisa ditindaklanjuti jika dinilai ada penyalahgunaan di dalamnya.
Baca Juga: Kabupaten Kutim Jadi Tuan Rumah Rakorda Penanggulangan Bencana se-Kaltim
Baca Juga: Ugal-ugalan di Jalan Berujung Celaka, 2 Remaja Terserempet Mobil di Depan Kantor Disdukcapil Kutim
Tidak menutup kemungkinan kepolisian dapat memanggil orang yang menyalahgunakan call center 110 untuk memberikan efek jera.
"Ya semua te-record di dalam sistem sehingga suatu saat bisa saja kami panggil untuk memberikan efek jera," tutupnya. (*)