Berita Paser Terkini
DPRD Paser Nilai, Opini dari BPK Bertujuan Peningkatan Kualitas Kinerja Pemda
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, sampaikam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) seluruh Kalimantan Timur tahun Anggaran
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
Selain itu, Ia juga menjabarkan terkait hal-hal yang dilakukan DPRD selama ini dengan memiliki beberapa fungsi.
Yaitu fungsi Legislasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah, kemudian Fungsi Penganggaran serta Pengawasan.
Pelaksanaan Fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, peraturan daerah yang berlaku.
"Peraturan Kepala Daerah, keputusan Kepala Daerah dan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten atau kota," urainya.
Fungsi Pengawasan DPRD ini lanjutnya, tentunya sangat penting dalam rangka untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mendapatkan penilaian/opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sehingga kedepan, harus terus terbangun kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai mitra kerja.
Kaltim Raih WTP yang ke-8
Sisi lainnya. Dalam paripurna ke-14 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis selaku anggota VI BPK RI yang juga pimpinan pemeriksa keuangan VI, ikut hadir, Senin (31/5/2021).
Kegiatan tersebut merupakan penyerahan laporan hasil keuangan dari BPK RI.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kaltim beserta DPRD dalam melaksanakan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kaltim mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pencapaian WTP ini merupakan kali kedelapan yang didapatkan pemprov Kaltim.
Baca juga: Komisi II DPRD Kaltim Soal Rancangan Platform Bisnis Pemkot: Kalau jadi Beban Kita Evaluasi
Ia berharap pencapaian tersebut terus dilaksanakan di tahun berikutnya.
Meskipun begitu seluruh laporan keuangan mendapatkan catatan.