Berita Paser Terkini
DPRD Paser Nilai, Opini dari BPK Bertujuan Peningkatan Kualitas Kinerja Pemda
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, sampaikam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) seluruh Kalimantan Timur tahun Anggaran
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, sampaikam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) seluruh Kalimantan Timur tahun Anggaran 2020.
Penyampaian LKPD tersebut berlangsung di aula pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (31/5/2021) kemarin.
Hendra menyampaikan, dalam hal ini BPK akan melakukan Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten bertujuan untuk menilai kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
"Usai dilakukan pemeriksaan, BPK akan memberikan opini sesuai bukti-bukti yang diperoleh dalam pemeriksaan," katanya.
Baca Juga: Pembahasan APBD-P 2014 Kota Balikpapan Tunggu Opini BPK
Ada empat jenis opini yang dapat diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Meliputi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kemudian Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan ( WTP-DPP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dan terakhir Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Menurutnya, seluruh Pemerintah Daerah tentunya berharap dan berupaya agar hasil penilaian atas penyelenggaraan tata Kelola pemerintahan Daerahnya pada posisi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: Bankeu Tahun Anggaran 2020 di Kaltim, BPK Sebut Temukan Pekerjaan yang Kekurangan Volume
"Karena hal itu, sebagai wujud Pemerintah Daerah telah melakukana prinsip-prinsip akuntabilitas dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik," jelas Ketua DPRD Paser.
Sekali lagi kami berharap semoga seluruh Pemerintah Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun ini mendapatkan penilaian/opini terbaik, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun ia menggaris bawahi, apapun opini yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten atau Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Timur bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Daerah.
"Tentunya, agar semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi dari Pemerintah Daerah yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di segala bidang," kata Hendra.
Baca Juga: Ada Peningkatan Anggaran yang Janggal di BPKAD, DPRD Kutim Tanyakan Peruntukan