Minggu, 19 April 2026

Berita Samarinda Terkini

ETLE Mobile Mulai Berlaku di Samarinda, 10 Pelanggar Terekam Kamera Polisi

Sebanyak 10 pelanggar lalulintas di Zona Zero Tolerance yang mulai diberlakukan pada 1 Juni 2021 hari ini terekam kamera

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Petugas kepolisian Satlantas Polresta Samarinda saat melakukan perekaman kendaraan yang parkir sembarangan di jalur Zona Zero Tolerance, ETLE Mobile mulai diberlakukan 1 Juni 2021. 

Menyinggung penindakan ETLE Mobile yang mulai berjalan hari ini, diakui Kompol Wisnu Dian Ristanto rupanya sudah dilakukan trial atau percobaan.

Penindakan sebenarnya sudah kita lakukan trial. Hari ini kita tindak tapi masih sosialisasi (penekanan) sampai beberapa hari ke depan.

Seminggu pertama ini, tetap kirim konfirmasi (ada pelanggaran lalin) tapi lebih ke arah imbauan.

"Penekananan itu pada kendaraan tidak boleh parkir sepanjang jalur Zona Zero Tolerance," jelas Kompol Wisnu Dian Ristanto.

Terpisah satu pelanggar yang ditemui, bernama Yanti (35) mengaku bahwa belum banyak mengetahui pemberlakuan ETLE Mobile ini.

Dengan adanya sosialisasi langsung terhadap pengendara ini, diakuinya sangat efektif dan dia juga akan lebih taat pada aturan lalulintas yang berlaku di Zona Zero Tolerance.

"Nggak tahu kalau sudah diberlakukan, ya cuman dikasih tahu (sosialisasi) sama pak polisi tadi bahwa mulai diberlakukan tilang elektronik (ETLE mobile). Nanti saya juga sampaikan ke anggota keluarga bahwa sudah berlaku," ungkapnya.

Sesuai Program Kerja Kapolri

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dinilai sudah sesuai program 100 hari kerja Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, guna mengurangi kerumunan serta gebrakan baru integrasi Teknologi Informasi (TI) dalam penindakan pelanggar lalulintas.

Terutama pencegahan kerumunan saat pembayaran tilang atau antrean pada saat pelanggar lalulintas menjalani persidangan di Pengadilan.

Kondisi kerumunan tentunya berbahaya di era pandemi Covid-19 ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menerapkan teknologi tilang elektronik atau ETLE sebagai bagian dari program nyata di 100 hari pertamanya sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian. 

Baca Juga: 1 Mei 2021 Uji Coba ZZT dan ETLE di Kutai Barat Dimulai, Inilah Lokasi yang Dipasang Kamera

Baca Juga: Kecelakaan Lalu-lintas di Gunung Manggah Samarinda, Rem Diduga Blong, 1 Orang Luka Tersenggol Truk

Dan hal ini diamini serta segera direspons Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE nasional. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved