Berita Kubar Terkini

1 Mei 2021 Uji Coba ZZT dan ETLE di Kutai Barat Dimulai, Inilah Lokasi yang Dipasang Kamera

Upaya peningkatan akan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalulintas terus dilakukan termasuk di wilayah Kabupaten Kutai Barat

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
INFORMASI - Umbul-umbul pemberitahuan soal zona zero tolerance Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (8/4/2021). TRIBUNKALTIM/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Upaya peningkatan akan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalulintas terus dilakukan termasuk di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur

Meski terbilang sebagai salah satu daerah pelosok di pesisir Kalimantan Bagian Timur yang juga kerap kali mengalami kendala dari sisi jangkaun internet.

Namun penerapan Zona Zero Tolerance (ZZT) dan Elektronic Traffic Law Eforcement (Etle) juga akan dilakukan.

Bahkan pada Sabtu 1 Mei 2021, mulai diberlakukan uji coba penerapan tilang kendaraan berbasis ETLE atau elektronik tilang dengan dukungan jaringan internet. 

Baca Juga: Bupati Kutai Barat FX Yapan Soroti Sikap Warganya, Menyalahkan Pemkab Kubar dan Minim Gotong Royong

Disampaikan Kasat Lantas Polres Kubar AKP, Alimuddin, melalui Kanit Dikyasa Bripka Umar MS mengatakan, ETLE atau Tilang Elktronik ini diberlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berkendara. 

"Rencananya, ZZT dan ETLE terebut akan di uji coba di Kabupaten Kutai Barat pada  tanggal 1 Mei 2021 mendatang," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co pada Jumat (30/4/2021).

Dengan mekanisme, mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalulintas secara otomatis.

Jadi untuk program ini, bukan hanya di Kutai Barat. Ini adalah program unggulan pak Kapolri yang baru, artinya seluruh Indonesia menerapkan sistem seperti ini.

"Hal ini sudah kita sosialisasikan sejak setahun yang lalu" jelasnya. 

Dia menuturkan, pemerintah Kutai Barat juga menyambut baik rencana penerapan ZZT dan ETLE tersebut. 

"Ini juga sudah kita koordinasikan dengan semua pihak terkait disini, bahkan Pak Bupati sangat mendukung penerapannya di wilayah kita," ujarnya.

Menurutnya, Zona Zero Tolerance di Kutai Barat, sementara waktu hanya diberlakukan dibeberapa ruas jalan dalam Ibu Kota Kabupaten, yakni di Simpang Raya, Kantor Bupati, Simpang Suber Sari.

Kemudian di Bundaran ITHO, Bundaran Rumah Dinas Bupati, Tugu Patung Macan Dahan, Simpang Buisnis Center dan Simpang Ombau Kecamatan Barong Tongkok.

Untuk diketahui, mekanisme penilangan dalam program tilang elektronik tersebut ada 5 tahap, yakni tahap pertama, perangkat CCTV diruas jalan merekam pelanggaran secara otomatis dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved