Berita Paser Terkini
Kabupaten Paser Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Pemkab Paser kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemkab Paser kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020 se-Kalimantan Timur, berlangsung di aula pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (31/5/2021) kemarin.
Pada kegiatan tersebut, Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, serta Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi hadir pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020.
Baca juga: DPRD Paser Nilai, Opini dari BPK Bertujuan Peningkatan Kualitas Kinerja Pemda
Fahmi menilai, perolehan predikat WTP ini merupakan pencapaian luar biasa sekaligus awal yang bagus dalam periode Pemerintahannya.
"Tentunya predikat WTP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020 merupakan awal yang bagus dalam Pemerintahan kami yang merupakan suatu capaian yang luar biasa," katanya.
Predikat WTP ini merupakan yang ke 7 kalinya secara berturut-turut yang diperoleh Kabupaten Paser, terhitung sejak tahun 2014 lalu.
Bupati mengapresiasi pemerintahan sebelumnya yang konsisten dan disiplin dalam pelaporan pengelolaan keuangan daerah, mengingat predikat yang diperolehnya selama 7 kali secara berturut-turut.
Baca juga: Kodim 0904/Tng Buka Akses Jalan di Desa Kerang Dayo Paser Lewat Program TMDD ke-111
Sementara, disisi lain Ia menganggap pencapaian ini sebagai tantangan bagi pemerintah ke depan.
"Artinya ada hal baik yang harus dipertahankan maupun diperbaiki untuk Kabupaten Paser yang lebih baik kedepan," jelas Fahmi.
Meski bangga dengan capaian yang diperoleh, Bupati Paser menyebut bahwa pelayanan terhadap masyarakat jauh lebih penting.
"Kita bangga dengan WTP ini, namun ada hal yang jauh lebih penting, yaitu mewujudkan masyarakat Paser yang maju, adil dan sejahtera," tuturnya.
Diketahui, terdapat 8 kabupaten dan kota yang diundang dalam hasil laporan pemeriksaan LKPD, sementara 3 diantaranya, yaitu Provinsi Kaltim, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Samarinda sudah lebih dulu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2020. (Adv)
Berita tentang Kabupaten Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola