Berita Samarinda Terkini
Kakak Beradik di Samarinda Kompak Mencuri, 16 Motor Digasak dan Dijual via Facebook
Di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, kakak dan adik ipar kompak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, kakak dan adik ipar kompak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang, berhasil meringkus Ridwansyah alias Ridwan (38), dan Nur Ardiansyah alias Andri (27) yang merupakan merupakan kakak dan adik ipar pada Minggu 30 Mei 2021 lalu.
Dua pelaku, ini merupakan tercatat warga Kelurahan Teluk Lerong, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Kurang lebih ada 16 unit kendaraan roda dua yang mereka curi, sejak pertengahan 2020 hingga Mei 2021.
Baca Juga: Polisi Ringkus Satu Pelaku Kasus Pencurian Motor dan Ponsel di Samarinda
Keberhasilan polisi dalam meringkus dua begundal ini, setelah dilakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.
Motor jenis matik Yamaha NMax, dijual seharga Rp 6 juta.
Motor ini sebelumnya dicuri persisnya didepan rumah warga Jalan M. Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, sebelum transaksi jual beli dilakukan.
Modus pelaku sendiri mencuri motor yang terparkir, namun tidak dikunci setang, lalu mendorong ke tempat aman.
Baca Juga: Polsek Biduk-biduk Berau Patroli Laut, Cegah Ilegal Fishing Hingga Pencurian Telur Penyu
"Usai disembunyikan semalam, motor curian ini kemudian dibawa ke tempat lain untuk diubah warna serta plat nomornya," jelas Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Roni Wibowo, Selasa (1/6/2021).
Hasil Curian Dijual Harga Bervariasi
Untuk motor curian dijual di media sosial seperti Facebook dengan harga bervariasi.
Kisaran harga Rp 1,7 juta sampai dengan Rp 2,5 juta.
"Hanya motor yang kami undercover buy (merek NMax) ini yang dijual Rp 6 juta, usai kami lakukan transaksi jual beli melalui media sosial (Medsos)," tegas Ipda Roni Wibowo.