Jumat, 10 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Polisi Ringkus Satu Pelaku Kasus Pencurian Motor dan Ponsel di Samarinda

Seorang pelaku pencurian berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/Polsek Sungai Kunjang
Pelaku dan barang bukti hasil curian kini diamankan di kantor polisi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Seorang pelaku pencurian berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (22/5/2021) lalu usai beraksi.

Penangkapan pelaku sendiri kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

Pelaku bernama Umai (31), warga Jalan Adam Malik, RT 20 Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur ini diringkus polisi usai melakukan aksi pencurian.

Di bilangan Perum Citra Griya, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Umai menyasar rumah korbannya.

Baca Juga: NEWS VIDEO Polres Berau Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian

Baca Juga: Jelang Lebaran 2021, Rumah Ibadah di Balikpapan Rentan jadi Tempat Incaran Pelaku Pencurian

Persis pada Sabtu (22/5/2021) dini hari yakni sekitar pukul 01.00 Wita. 

Dia masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat ke lantai dua rumah dan masuk melalui pintu yang tidak terkunci. 

Berhasil masuk, Umai, melihat ada satu unit ponsel yang tergeletak di salah satu ruangan rumah. 

Lalu dia turun ke lantai bawah (dasar), dan kembali mengambil dua unit ponsel yang tengah mengisi daya (charge). 

Baca Juga: Pencurian Sarang Burung Walet di Sesayap Tana Tidung, Polsek Rutin Patroli Malam

Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Balikpapan Usia di Bawah Umur, Incar Kunci yang Menggantung

Tidak puas, Umai kembali mencari barang-barang berharga dan menemukan kunci motor yang berada di meja ruang tamu rumah korban.

Korban yang tak menyadari ada penyusup di rumahnya, lantaran tengah tidur.

Akhirnya membuat pelaku juga leluasa membawa kabur satu unit kendaraan roda dua jenis Mio GT warna merah KT 3134 IL, yang terparkir di garasi. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved