Berita Samarinda Terkini
Kakak Beradik di Samarinda Kompak Mencuri, 16 Motor Digasak dan Dijual via Facebook
Di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, kakak dan adik ipar kompak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Kini kakak dan adik ipar ini sudah ditahan di sel Polsek Sungai Kunjang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Pencurian di Berbagai Tempat di Penajam
"Jadi sudah kami dapat barang bukti 7 motor, yang lain masih kami kembangkan. Pengakuannya juga ada yang dijual ke luar kota," tutup Ipda Roni Wibowo.
"Bukan residivis, pemain baru mereka ini," imbuhnya
Kasus Pencurian Motor dan Ponsel di Samarinda
Berita sebelumnya. Seorang pelaku pencurian berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (22/5/2021) lalu usai beraksi.
Penangkapan pelaku sendiri kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.
Pelaku bernama Umai (31), warga Jalan Adam Malik, RT 20 Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur ini diringkus polisi usai melakukan aksi pencurian.
Di bilangan Perum Citra Griya, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Umai menyasar rumah korbannya.
Baca Juga: NEWS VIDEO Polres Berau Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian
Baca Juga: Jelang Lebaran 2021, Rumah Ibadah di Balikpapan Rentan jadi Tempat Incaran Pelaku Pencurian
Persis pada Sabtu (22/5/2021) dini hari yakni sekitar pukul 01.00 Wita.
Dia masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat ke lantai dua rumah dan masuk melalui pintu yang tidak terkunci.
Berhasil masuk, Umai, melihat ada satu unit ponsel yang tergeletak di salah satu ruangan rumah.
Lalu dia turun ke lantai bawah (dasar), dan kembali mengambil dua unit ponsel yang tengah mengisi daya (charge).