Berita Samarinda Terkini

Penataan Parkir di Samarinda jadi Fokus Pemberlakuan Zona Zero Tolerance

Fokus penataan kendaraan yang parkir di bahu jalan Zona Zero Tolerance atau tidak ada toleransi ketika ada pelanggaran lalu lintas.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Petugas kepolisian Satlantas Polresta Samarinda saat melakukan perekaman kendaraan yang parkir di bahu jalan di jalur Zona Zero Tolerance di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Fokus penataan kendaraan yang parkir di bahu jalan Zona Zero Tolerance atau tidak ada toleransi ketika ada pelanggaran lalu lintas, mulai diberlakukan mulai 1 Juni 2021.

Masalah ini juga bukan hal yang baru di Kota Tepian, polemik parkir liar juga masih diupayakan untuk ditertibkan dan ditata oleh Pemerintah Kota (Pemkot Samarinda). 

Parkir liar atau pengendara yang sembarang parkir di bahu jalan tentu menyebabkan kemacetan. Kini Pemkot Samarinda, juga akan mengupayakan kantong-kantong parkir yang masih minim agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir juga ikut menyumbang. 

"Saya sudah pernah sampaikan juga bahwa kita ini kekurangan kantong parkir karena kan lahan kita (pemkot) kan terbatas," ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Herwan Rifai, Selasa (1/6/2021).

Baca Juga: Kecelakaan Maut, Mobil Pick Up Oleng Tabrak Pembatas Jalan Hingga Dua Orang Meninggal

Lahan yang terbatas untuk kantong parkir juga belum bisa merata guna tersedianya parkir kendaraan.

Sepanjang jalan Tepian Mahakam yang menjadi Zona Zero Tolerance akan menjadi fokus awal dalam pembenahan parkir.

Dan berharap tidak ada kendaraan yang memarkir di bahu jalan.

"Rencananya akan ada kantong parkir di sepanjang tepian, akan kami bicarakan lagi sama melihat lokasi lainnya," ungkap Herwan Rifai. 

Bertanya kantong parkir di kawasan lain Kota Tepian, pihaknya masih mencari lokasi yang tepat.

"Di tengah kota belum ada. Ini lagi dicari lokasi yang tepat buat diinvestasir," imbuhnya. 

Meski belum mendapat lokasi kantong parkir, Herwan Rifai menegaskan pihaknya tetap akan menindak parkir liar yang selama ini berjalan. Rencananya bahkan nanti memasang Road Barier agar parkir liar tak kembali berjalan. 

Intinya jelas, ada tiga (parkiran) yang utama itu kan tidak ada lagi, tiganya itu di Pasar Pagi, Pasar Segiri dan Pasar Sungai Dama.

"Selanjutnya pasti ada, kami terus lakukan, saat ini sambil kami lakukan pemantauan juga," pungkas Herwan Rifai.

Penerapan ETLE di Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved