Berita Kaltara Terkini
BRGM Beber Banyak Hutan Mangrove Kaltara Berubah Jadi Tambak, Rp 1,5 T untuk Percepatan Rehabilitasi
Total ada sembilan provinsi di Indonesia yang masuk wilayah hutan mangrove kategori rawan dan perlu dilakukan rehabilitasi.
"Apakah tambak itu memang bisa dibangun di situ atau di lokasi yang harusnya bisa dicampur dengan mangrove atau kalau tata ruangnya untuk hutan memang harus ditutup dengan ditanami lagi," beber Hartono.

Sebelum bertandang ke Desa Liyagu, Kecamatan Sekatak, Rabu (2/6/2021), Hartono melanjutkan, selain mendapatkan data dari citra satelit juga mendapatkan informasi dari sejumlah tokoh masyarakat.
Informasi itu terkait penggunaan wilayah yang ditumbuhi pohon bakau di beberapa wilayah termasuk Pantai Amal Kota Tarakan.
Sebelumnya ia juga sudah berkunjung langsung ke beberapa provinsi untuk memantau kondisi hutan manggrove yang dinilai krisis.
Baca juga: Rombogan Wartawan Kunjungi Muara Adang, Melihat Komitmen Warga Desa Menjaga Hutan Mangrove
Nantinya usai pemantauan kata Hartono, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Badan Pengelolalaan DAS (BPDAS) dan sejumlah instansi lainnya untuk mengevaluasi kondisi mangrove yang sudah teridentifikasi sebagai mangrove yang terdegradasi.
Adapun anggarannya, dalam hal ini BRGM menyiapkan Rp 1,5 triliun untuk reahbilitasi hutan manggrove di sembilan provinsi yang diidentifikasi.
Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk pelatihan dan pendampingan program pembibitan dan penanaman bibit pohon bakau pada kelompok masyarakat pesisir.
Lebih jauh ia melanjutkan, percepatan rehabilitasi mangrove di Kaltara, selain di Kalbar dan Kaltim, perlakuannya tak bisa sama.
"Di Kaltara saya kira mesti hati-hati. Karena yang kita kategorikan sebagai mangrove kritis yang perlu direhab ternyata memang di lapangan ada yang sudah berbentuk tambak. Dan kita tahu pulau pulau di Kaltara itu sebagian difungsikan sebagai lahan pertambakan," urainya.
Baca juga: TRIBUN TRAVEL Berburu Tiram Pinggiran Hutan Mangrove Teluk Semanting Pulau Derawan, Ini Keseruannya
Dengan demikian, upaya rehabilitasi yang harus dilakukan, ini mesti melibatkan masyarakat yang selama ini menggarap tambak lanjutnya.
"Disamping juga kita harus mempedomani tata ruang dari pesisir dan pulau kecil. Sehingga tidak bisa langsung dilakukan kalau lokasi dulu itu sebelumnya mangrove sekarang dibuka jadi lahan lain. Itu yang kami dapatkan," urainya.
Ia melanjutkan, informasi lainnya beberapa laporan yang masuk, penyebab kerusakan mangrove karena pohon bakau ditebang untuk cerucuk selain untuk lahan tambak.

"Pohon mangrove ditebang untuk bahan bangunan. Kalau kasusnya ini, relatif lebih mudah. Karena masyarakat yang tadi sempat diwawancarai welcome dan bersedia membantu mengembalikan tutupan mangrove di lokasi. Namun untuk yang sudah terlanjur menjadi pertambakan nanti akan dibahas lebih lanjut," jelas Hartono.