Berita Berau Terkini

Buka Rakor, Bupati Berau Ingin Fokus Optimalkan Potensi Kampung dan Minimalisir Konflik Agraria

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas resmi membuka agenda Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, Rabu (2/6/2021).

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Bupati Berau, Sri Juniarsih resmi membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Rabu (2/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Bupati Berau Sri Juniarsih Mas resmi membuka agenda Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, Rabu (2/6/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Berau, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Berau, Tim Pelaksana Harian, Tim Konsultan dan beberapa Kepala Kampung turut hadir.

Sri Juniarsih menyampaikan kebijakan reforma agraria merupakan upaya pemerintahan untuk menata kembali perihal penguasaan, pemilikan penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan.

Dia menyebutkan atas nama Pemkab Berau sangat menyambut baik inisiatif pelaksanaan rapat koordinasi terhadap pelaksanaan amanat reforma agraria di Berau.

Terutama pengoptimalan potensi kampung yang nantinya ditetapkan sebagai kampung reforma agraria.

Baca juga: ASN Jadi Percontohan Konsumsi Beras Lokal, Dinas Pangan Harapkan Ada Toko Pangan Nusantara di Berau

“Di Berau sendiri terdapat sejumlah kampung yang potensial untuk dikembangkan sebagai kampung reforma agraria yang kemudian dapat dijadikan acuan bagi kampung lainnya,” jelasnya kepada TribunKaltim.co.

Kendati demikian, tidak dapat dipungkiri Berau masih memiliki sejumlah konflik agraria, salah satunya mengurangi sengketa konflik pertanahan yang ada.

Melihat pula tujuan besar reforma agraria, yakni peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, perkebunan, peternakan maupun UMKM berdasarkan potensi lokasi setempat.

Melalui itu, hal tersebut amat sejalan dengan misi Pemkab Berau.

Begitu juga peningkatan ekonomi masyarakat dengan optimalisasi sektor hilir sumber daya pertanian dalam arti yang luas berbasis kerakyatan dan perluasan lapangan kerja, serta pengembangan usaha pariwisata dan kearifan lokal.

Dia menambahkan, konflik tersebut tidak hanya memerlukan penanganan yang tepat tetapi juga akurat, mengacu pada peraturan perundang-undangan No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria hingga peraturan Presiden No 86 tahun 2018 Tentang Reforma Agraria.

Baca juga: Berikut Beberapa Faktor Buaya Menyerang Manusia Versi BKSDA Berau

“Saya harap pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Berau dapat terimplementasi pelan tetapi pasti. Begitu juga dengan pemilihan kampung sebagai pilot projectnya,” ungkapnya.

Dia berharap seluruh penyelenggara reforma agraria termasuk proses penetapan kampung reforma agraria nantinya berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan harapan bersama.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini besar harapan Pemkab Berau untuk menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan bersama menangani arahan kebijakan,” tuturnya.

Berita tentang Berau

Penulis: Renata Andini | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved