Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Serah Terima Jabatan, Abdulloh: Tugas Walikota Lama Sudah Tuntas
DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna ke-22 masa sidang II tahun 2021.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Berita acara serahterima jabatan itu berdasarkan SK Mendagri yang menjadi dasar rujukan DPRD Kota Balikpapan.
Walikota Rizal Effendi sebagai pihak pertama dan Walikota Balikpapan terpilih Rahmad Masud sebagai pihak kedua.
Dalam berita acara itu menyebutkan Rizal Effendi menyerahkan jabatan tugas dan wewenang kepada Rahmad Masud.
Baca Juga: Ratusan Fasum Perumahan di Balikpapan Belum Diserahkan, Cek Kerugian yang Dialami Pemilik Hunian
Baca Juga: Kamar di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan Tersisa 94 Kamar, Dipastikan Kosong Sepanjang Isolasi
Kemudian, Rahmad Masud sebagai Walikota terpilih yang telah dilantik oleh Gubernur telah menerima tugas dan wewenang yang diberikan.
"Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan, maka tugas dan wewenang Walikota Balikpapan telah beralih kepada Rahmad Masud (pihak kedua)," jelasnya. (*)