Mata Najwa

JAM TAYANG Mata Najwa 2 Juni 2021 Live Trans7, Usung Tema Atas Nama Pancasila, Singgung TWK KPK

Jam tayang tontonan Mata Najwa Rabu 2 Juni 2021 Live Trans7, Najwa Shihab mengusung tema Atas Nama Pancasila, ia juga masih menyinggung soal TWK KPK.

Kolase Tribunkaltim.co
Mata Najwa usung tema Atas Nama Pancasila, masih singgung TWK KPK. 

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri dalam pelantikan Pegawai KPK menjadi ASN (Selasa, 1 Juni 2021) meminta seluruh pegawai agar menjiwai Pancasila dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai penyelenggara negara.

Bicara Pancasila, apa pendapat teman-teman?

#MataNajwa, "Atas Nama Pancasila". Rabu, 2 Juni 2021, live pukul 20.00 WIB. Hanya di @officialtrans7 .

Jangan lewatkan untuk menonton Live Streaming Trans 7 Mata Najwa melalui link berikut ini:

Link 1

Link 2

Link 3

*Disclaimer: Link Live Streaming Trans 7 Mata Najwa hanya informasi untuk pembaca. Jadwal bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: AKHIRNYA Mata Najwa Kembali Tayang Setelah Absen 3 Pekan, Bahas Tema: KPK Riwayatmu Kini

700 Pegawai KPK Kompak Minta Pelantikan ASN Diundur

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, sebanyak 700 pegawai KPK yang dinyatakan lulus TWK kompak meminta pelantikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditunda hingga polemik TWK menemui titik terang.

Diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK, 51 diantaranya bakal dipecat, sementara 24 lainnya akan dibina.

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) berpandangan, permintaan tersebut merupakan bentuk solidaritas pegawai KPK terhadap para koleganya yang dinilai disingkirkan melalui TWK oleh pimpinan KPK.

"Kita tengah menyaksikan solidaritas tanpa dan melampaui batas dari Pegawai KPK yang lulus TWK terhadap para koleganya yang disingkirkan secara melawan hukum oleh Pimpinan KPK melalui instrumentasi TWK," kata BW dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Hasil Rapat DPR RI, MenPAN-RB dan BKN Soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Novel Baswedan Cs Tak Selamat

BW menyebut, aksi solidaritas dengan melayangkan surat terbuka kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut belum pernah terjadi sepanjang sejarah KPK maupun lembaga antirasuah negara lain.

Melalui surat itu, pegawai KPK meminta agar hasil TWK dibatalkan, memerintahkan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi ASN sesuai mandat UU 19/2019 dan PP 41/2020 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta meminta penundaan pelantikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved