Berita Kubar Terkini
Kasus Pemalsuan Surat Swab Antigen Covid-19 di Kubar, Klinik yang Dicatut Namanya Merasa Dirugikan
Kasus pemalsuan surat keterangan hasil Swab Antigen berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Barat.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Kasus pemalsuan surat keterangan hasil Swab Antigen berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Barat ( Kubar) dan sudah menetapkan dua orang tersangka pada Senin (31/5/2021) kemarin.
Dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut, Direktur Utama salah satu klinik yang beroperasi di Kubar.
Yakni Klinik Permata Husada di Kecamatan Melak, sebagai klinik yang dicatut namanya ikut buka suara.
Direktur Utama Klinik Permata Husada, dr. Waluyo mengeskan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Pemalsuan Dokumen Rapid Tes Antigen di Kutai Barat, Pelaku Berprofesi sebagai Kontraktor Swasta
“Tentunya saya merasa dirugikan karena nama klinik kami yang dipakai tersangka RJ (31) dan MF (29) . Khususnya kerugian secara imateriil yang berdampak pada nama baik klinik dan juga tingkat kepercayaan masyarakat,” kata Direktur Utama Klinik Permata Husada, dr. Waluyo saat dihubungi pada Rabu (2/6).
Dirinya mengatakan dampak yang sangat dirasakan saat ini adalah timbulnya persepsi di masyarakat luas.
Bahwa klinik tersebut seakan-akan terlibat dalam pembuatan dokumen palsu.
Padahal pada kenyataannya, dokumen palsu tersebut dibuat sendiri oleh tersangka untuk dapat mengelabui petugas penjagaan di perbatasan Kabupaten Kubar-Mahulu.
Baca Juga: Awal Juni, Gubernur Akan Resmikan Underpass dan Panen Cabai di Kutai Barat
“Yang kami sesalkan, timbulnya persepsi dimasyarakat bahwa kami juga terlibat dalam pembuatan dokumen palsu ini. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa Klinik Permata Husada tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam pembuatan dokumen palsu tersebut,” tegasnya.
Disamping menyesalkan tindakan yang sudah mencatut nama kliniknya dalam dokumen palsu.
Dokter yang juga diketahui terus aktif dalam tim Satgas Covid-19 Kubar ini juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Dirasa tindakan tersebut bisa membahayakan kesehatan masyarakat luas.
Baca Juga: RSUD HIS Kutai Barat Kini Dilengkapi Fasilitas Pojok Baca Digital
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/keterangan-hasil-swab-antigen.jpg)