Berita Regional Terkini
Siswi SMP Tewas Diduga Akibat Kecanduan Game Online, Sempat Tak Kenali Diri Sendiri
Seorang siswi SMP meregang nyawa, penyebabnya karena diduga kecanduan bermain game online
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang siswi SMP meregang nyawa, penyebabnya karena diduga kecanduan bermain game online.
Namun, dari hasil pemeriksaan dokter yang merawat korban, siswi berinisial E tersebut meninggal dunia karena radang otak.
Tapi, besar kemungkinan radang otak yang dialami korban, karena keseringan main game online.
Bahkan, korban meninggal, siswi tersebut sampai tidak lagi mengenali dirinya.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca juga: Beli Voucher Game Online Murah dan Mudah, Inilah Berbagai Cara yang Menguntungkan!
E meninggal dunia setelah mengalami gangguan saraf diduga akibat kecanduan game online, Selasa (25/5/2021).
Siswi kelas 1 SMP tersebut disebut kecanduan game online.
Dia disebut sampai tidak mengenali dirinya sendiri, karena larut dalam karakter game online.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Pageralang Sumadi mengatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum meninggal E sempat dibawa ke RSUD Banyumas.
"Saya kemarin juga sempat jenguk ke rumah duka. Keterangan dari ibunya, siang malam tidak terlepas dari ponsel," kata Sumadi kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Video Orangtua Marahi Kasir Indomaret karena Anak Beli Voucher Game Online
Menurut Sumadi, sebelumnya E sempat merasa tidak enak badan.
Namun kondisinya memburuk, sehingga keluarga memutuskan membawa ke rumah sakit.
Terpisah, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas dr Rudi Kristiyanto membenarkan E sempat dirawat di RSUD Banyumas pada tanggal 16-17 Mei 2021.
Namun tim medis belum dapat memastikan apakah anak tersebut sakit akibat kecanduan game online atau bukan.
"Pasien tersebut didiagnosis gangguan mental organik dan encephalitis. Itu berdasarkan rapat bersama antara dokter spesialis jiwa dengan dokter spesialis anak," kata Rudi.
Baca juga: TRAGIS Radiasi Smartphone Sebabkan Bocah 12 Tahun Tewas, Kecanduan Game Online Jadi Penyebabnya
Tim medis rencananya akan melakukan CT scan untuk memastikan diagnosis tersebut.
Pasien juga telah diberi obat-obatan sesuai dengan diagnosis tim medis.
"Tapi untuk kasus ini, pasien tidak jadi dilakukan CT scan karena, penolakan CT scan. Pasien meninggalnya di rumah, karena menolak tindakan untuk penegakan diagnosis," ujar Rudi.
Rudi menjelaskan, dalam dunia medis memang ada gangguan akibat kecanduan game.
Gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.
Baca juga: Siap-siap, Mulai 1 Februari Harga Pulsa, Token Listrik Hingga Voucher Game Online Naik, Kena Pajak
Gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya.
Kondisi itu biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.
Sementara itu, berita lainnya masih terkait dengan game online, terdapat anak di bawah umur yang jadi korban asusila.
Seorang pria di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), kini harus menjalankan proses hukum, usai dilaporkan telah melakukan tindak asusila terhadap anak laki-laki yang masih dibawah umur, pada Rabu 2 Juni 2021.
Awalnya, pria berinisial KH (28) itu berkenalan dengan korban MI (13) melalui game online, dan kemudian akrab menjadi partner di dalam game online tersebut.
Baca juga: NEWS VIDEO Anak Kecanduan Game Online, Harta Orangtua Dikuras
Berselang beberapa waktu, kemudian tersangka menanyakan korban apakah sudah sunat atau belum.
Dan untuk meyakinkan itu pula, tersangka meminta korban untuk mengirimkan video yang menunjukkan alat vitalnya itu.
Namun nahas, ternyata tersangka meminta itu untuk sebagai bahan ancaman apabila si korban tidak menuruti apa kamauannya yakni pencabulan.
Hal itupun disampaikan Wakapolres Kubu Raya Kompol Sandhy W.G. Suawa.
Dan ia mengatakan bahwa aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka tersebut sudah lebih dari sepuluh kali.
Baca juga: Indonesia Peringkat ke 17 Dunia, Pengguna Game Online Terbanyak, PUBG Mobile Kian Menjamur
Sebab apabila korban menolak, tersangka pun mengancam akan menyebarkan video alat vitalnya tersebut.
"Kejadian itu terjadi dari bulan Maret hingga April 2021, yang awalnya korban dan tersangka kenal melalui game online. Awalnya usai mengirimkan video tersebut korban pun merasa takut, dan diadakanlah perjanjian bertemu dengan tersangka di Kecamatan Rasau Jaya untuk menghapuw video," terang Wakapolres Kubu Raya Kompol Sandhy W.G. Suawa.
"Namun sebelum dihapus korban diajak melakukan hubunan badan (sodomi). Dan kejadian tersebut terus dilakukan berulang kali atau lebih dari sepuluh kali, karena apabila menolak, tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut," sambungnya.
Hal tersebut kemudian berhasil terbongkar, setelah pihak keluarga korban mengetahui, karena melihat isi percakapan chatting WhatsApp antara korban dan tersangka. (*)