Berita Nasional Terkini

Babak Baru Pengejaran Harun Masiku, Senasib Djoko Tjandra, KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice

Babak baru pengejaran Harun Masiku, senasib Djoko Tjandra, KPK minta Interpol terbitkan red notice

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co/ KPU
Harun Masiku 

"Sebagai upaya pencarian, soal permohonan red notice tentu nanti akan kami pertimbangkan lebih lanjut," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2020).

"Saat ini KPK masih meyakini yang bersangkutan masih berada di dalam negeri," imbuhnya.

KPK, kata Ali, terus mengupayakan pencarian Harun Masiku, dibantu Polri dan Imigrasi.

"KPK terus berkoordinasi dengan pihak Polri dan pihak imigrasi sebagai upaya pencarian tersangka HAR (Harun Masiku)," tutur Ali.

Wacana pengajuan red notice untuk Harun Masiku sempat dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Januari lalu.

"Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB (National Central Bureau) Interpol," tutur Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Daftar Rekan Novel Baswedan Dikabarkan Tersingkir dari KPK, Tangani Harun Masiku Hingga Bansos Covid

Pihak Polri pun mengaku telah berkoordinasi dengan KPK terkait permintaan bantuan kepada Interpol dalam upaya memburu Harun Masiku.

Saat itu, Harun Masiku diduga masih berada di Singapura setelah bertolak dari Indonesia pada Senin (6/1/2020), dan belum tercatat kembali ke Indonesia.

Namun, belakangan pihak Imigrasi mengakui Harun Masiku telah tiba Indonesia pada Selasa (7/1/2020), namun kedatangan Harun Masiku itu tidak tercatat pada sistem mereka.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Setelah Setahun Lebih Harun Masiku Buron, KPK Akhirnya Minta Interpol Terbitkan Red Notice, https://wartakota.tribunnews.com/2021/06/03/setelah-setahun-lebih-harun-masiku-buron-kpk-akhirnya-minta-interpol-terbitkan-red-notice?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved