Berita Nasional Terkini

Babak Baru Pengejaran Harun Masiku, Senasib Djoko Tjandra, KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice

Babak baru pengejaran Harun Masiku, senasib Djoko Tjandra, KPK minta Interpol terbitkan red notice

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co/ KPU
Harun Masiku 

"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO."

"Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Alex, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (31/7/2020).

"Jadi, tinggal tunggu waktu saja," imbuhnya.

Alex menegaskan, sejak Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Januari 2020, pihaknya bersama-sama kepolisian terus berupaya menangkapnya.

Baca juga: Refly Harun Bandingkan Kasus Harun Masiku & Anies Baswedan, Sorot pemberantasan Korupsi Era Jokowi

Namun, Alex mengakui hingga saat ini upaya itu belum membuahkan hasil.

"Sampai sekarang belum memberikan hasil. Artinya HM belum tertangkap semata- mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.

Ia sekaligus memastikan akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi soal keberadaan Harun Masiku.

Sebab, pihaknya meyakini Harun tidak berada di luar negeri, melainkan masih berada di Indonesia.

"HM ini kami tetap melakukan pengejaran."

"Informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti."

"Misalnya ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor ponsel, kami ikuti," tuturnya.

Keyakinan itu pula yang membuat KPK hingga saat ini belum mengajukan status red notice kepada Interpol terkait Harun Masiku.

"Karena diduga yang bersangkutan masih di dalam negeri, kami belum meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap yang bersangkutan," jelas Alex.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan pengajuan red notice ke Interpol, untuk buronan Harun Masiku.

Baca juga: Di Belakang Panggung Mata Najwa Keberadaan Harun Masiku Dibongkar, Raja OTT KPK Diberhentikan Firli

Soalnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih meyakini bekas caleg PDIP itu berada di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved