Berita Kaltara Terkini

Diberi Peringatan oleh DKPP, KPU Kaltara Sebut Banyak Hal di Luar Kewenangannya

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP memutuskan memberikan sanksi peringatan kepada KPU Kaltara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

Pihaknya pun mengaku menerima apa yang menjadi keputusan dari DKPP, dan berpesan pada segenap jajaran KPU untuk tetap solid dan menjaga integritas.

Baca Juga: Siap Terapkan e-Rekap di Pilkada Serentak 2020, KPU Kaltara Mulai Petakan Koordinat TPS

Baca Juga: Monitoring Daftar Pemilih Sementara di Krayan, Ini Temuan Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami

"Kemarin kita sudah mendapatkan putusan di mana KPU bersama Ketua dan Anggota diberikan sanksi peringatan, secara kelembagaan kami hormati putusan DKPP," ujarnya.

"Saya juga meminta kepada teman-teman untuk tetap menjaga soliditas untuk menjaga integritas," tegasnya.

"Kami yakin apa yang telah kami lakukan sudah berpedoman dengan segala peraturan perundangan-undangan," tuturnya.

Berita tentang Kalimantan Utara

Penulis Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved