Virus Corona di Berau

Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Berau Gagal Berangkat, Kanwil Kemenag Berharap Mengerti

Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Berau harus kembali bersabar. Tahun ini kembali tidak ada keberangkatan untuk CJH dari Indonesia

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Djailani. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

Djaelani berharap, semoga seluruh jamaah haji diharapkannya dapat mengerti dan paham dengan keputusan yang diambil pemerintah dan kondisi COVID-19 yang terjadi saat ini.

“Jadi keputusan ini harus bisa diterima oleh semua pihak, terutama para jamaah haji yang ada di Kabupaten Berau,” terangnya.

Untuk kuota, dikatakannya, tidak berubah dari tahun 2019 hingga tahun 2021 yakni masih 149 jamaah.

Sementara untuk daftar tunggu sebanyak 4.334 jamaah yang ada di Kabupaten Berau.

Sekalipun daftar tunggu di Kabupaten Berau cukup banyak, namun diungkapkan Djailani, tidak mempengaruhi keinginan masyarakat untuk mendaftar haji.

Menurutnya, setiap tahunnya animo masyarakat muslim untuk menunaikan rukun islam ke 5 itu cukup besar.

Untuk menyelesaikan daftar tunggu itu bisa sampai 30 tahun. Tetapi ini kan jumlahnya juga tiap tahun terus bertambah.

"Tahun lalu itu saja bisa sampai 420 calon jamaah yang mendaftar,” tutupnya. 

Kemenag RI Tidak Memberangkatkan

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Hal itu disampaikan Menag Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (3/6/2021) siang.

Adapun alasan tidak ada pemberangkatan jamaah haji tahun ini karena masih berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19 yang mana masih berlangsung.

Menag menjelasakan, hari ini pihaknya telah menerbitkan surat tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini.

Baca Juga: Pemberangkatan dan Kuota Haji Belum Jelas, Kemenag Kukar Tunggu Koordinasi Pusat dengan Arab Saudi

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” kata Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved