Berita Kutim Terkini
Ratusan Calon Jamaah Haji dari Kutai Timur Gagal Berangkat, Kemenag Kutim Tawarkan Opsi Ambil Dana
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah haji.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah Haji 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kutai Timur, H Nasrun saat dihubungi via seluler oleh Tribunkaltim.co pada Kamis (3/6/2021).
Peniadaan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2021 ini dilakukan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung di Arab Saudi.
Baca Juga: Kemenag RI Batalkan Keberangkatan Haji 2021, Kanwil Bulungan Harap Jamaah tak Tarik Dana
"Kita yang berada di bawah kementerian ya menyosialisasikan karena alasan peniadaan kan sudah jelas, sampai detik ini juga raja Arab Saudi belum mengumumkan pembagian kuota," ujarnya.
Dari segi waktu, penyelenggara haji juga tidak bisa mengejar pelaksaan teknis seperti pemondokan, kesehatan, penerbangan untuk calon jamaah.
Oleh karenanya, setelah melakukan beberapa pertimbangan, akhirnya dengan berat hati pihak kementerian agama terpaksa melakukan peniadaan.
"Kalau kami ya, harus kita terima dengan lapang dada sebagai jamaah, ya harus sabar," tutur Nasrun.
Akibat keputusan tersebut, sebanyak 175 calon jemaah haji di Kabupaten Kutai Timur terpaksa gagal melakukan keberangkatan di tahun 2021 ini.
Namun Kemenag Kutim, memberikan opsi bagi calon jamaah yang tertunda keberangkatan untuk mengambil kembali dana atau bersedia menunggu hingga musim haji berikutnya.
Nasrun memastikan, pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mengabulkan harapan para calon jamaah haji meskipun kehendak alam berkata lain.
Kemenag RI Tidak Memberangkatkan
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Hal itu disampaikan Menag Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (3/6/2021) siang.