Virus Corona di Tarakan
Setelah Dapat Izin Ketua Satgas Tarakan, Sekolah Bisa PTM Asal Semua Guru Sudah Divaksin Covid-19
Memasuki awal Juni 2021, belum ada satupun sekolah tingkat SD maupun SMP yang resmi melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Memasuki awal Juni 2021, belum ada satupun sekolah tingkat SD maupun SMP yang resmi melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Walaupun diakui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan, Drs. Tajuddin Tuwo, sejauh ini sudah ada 27 sekolah yang resmi mendapat lampu hijau dari Wali Kota Tarakan untuk melaksanakan PTM.
Dari 27 sekolah tersebut terdiri dari lima sekolah menengah pertama (SM), delapan sekolah dasar (SD) dan 14 TK.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Menurun, Disdikbud Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Bontang
Baca Juga: Vaksinasi Kembali Lanjut di Bontang, Satgas Covid-19 Sasar Seluruh Pedagang Pasar Tamrin
Seluruh sekolah yang mendapat lampu hijau, adalah mereka yang sudah mengantongi surat izin dan ditandatangani langsung oleh Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kalau PTM ini syaratnya kan harus memiliki surat Izin. Mereka sudah punya izin," beber Tajuddin.
Adapun syarat kedua, seluruh guru yang berinteraksi dengan murid nantinya, harus melakukan vaksinasi.
"Itu pun kalau sudah divaksin harus 14 hari setelah vaksin dosis kedua itu baru bisa buka sekolah," jelas Tajuddin.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Berau Gelar Tes Rapid Antigen secara Acak di THM dan Kafe, 15 Sampel Diambil
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Percepat Penyerapan APBD, Soroti Dampak dari Pandemi Covid-19
Ia melanjutkan, pihaknya sampai saat ini belum pernah mendapatkan informasi mengenai sekolah yang saat ini proses melakukan PTM.
"Jadi saya kira itu tergantung dari sekolahnya. Ini sudah dikasih izin dari Ketua Satgas. Dan semua sudah dinilai diverifikasi serta disimulasi sesuai prokes. Ada SOP masing-masing sekolah," ungkap Tajuddin.
Diungkapkan Tajuddin kembali, bagi 27 sekolah yang ingin melaksanakan PTM sebenarnya tak perlu lagi melaporkan ke Disdik Kota Tarakan.
"Karena kami sudah kasih izin dan SK-nya sudah ada. Yang penting gurunya sudah divaksin semua," jelas Tajuddin.
Ia melanjutkan, pelaksanaan PTM juga tidak harus menunggu tahun ajaran baru. Karena pelaksanaan PTM tidak harus serentak di Kota Tarakan maupun daerah lainnya.
"Tidak harus semua sekolah sama-sama masuknya," jelas Tajuddin.
Lebih lanjut dikatakan Tajuddin, selain 27 sekolah yang siap PTM, saat ini masih ada 23 sekolah masuk daftar antrian untuk mengantongi izin PTM dari Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19.
Adapun tahapannya saat ini sebagian masih proses menunggu verifikasi ada yang sudah melakukan simulasi dan ada yang menunggu vaksinasi oleh Dinkes Kota Tarakan.
"Untuk sekolah yang belum dilakukan verifikasi, kami sampaikan saja ke Dinkes. Nanti Dinkes Tarakan yang siapkan kuota siapa sekolah dapat giliran vaksin," ujarnya.
Baca Juga: Soal Rencana PTM di Kaltim, Isran Noor Tak Mau Buru-Buru, Lihat Dulu Perkembangan Kasus Covid-19
Baca Juga: Kasus Pemalsuan Surat Swab Antigen Covid-19 di Kubar, Klinik yang Dicatut Namanya Merasa Dirugikan
Lebih lanjut menyoal guru yang sudah pernah terpapar Covid-19 dan baru bisa menjalani vaksinasi setelah jarak tiga bulan dari terpapar.
"Misalnya sekolah sudah siap mengajar tapi dia belum vaksin karena belum sampai tiga bulan. Sebenarnya tidak apa-apa. Karena orang terkena Covid-19 malah kekebalan tubuhnya sudah terbentuk. Saya kira tak masalah," pungkasnya. (*)