Berita Bontang Terkini
Tiga Hari Penerapan ETLE Mobile, Polres Bontang Tilang 21 Pengendara yang Melanggar
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang baru diterapkan 3 hari, Polres Bontang dapati 21 pelanggar
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Dan Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman serta jajaran Kepolisian dan OPD terkait.
Launching ETLE tahap pertama tersebut secara virtual diresmikan oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tersebar di 12 Polda yang meliputi:
Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DI Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Banten, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Jambi.
Juga ada Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sulawesi Utara.

Ditemui usai acara, Makmur mengatakan, Ditlantas Polda Kaltim rencananya akan melaunching ETLE Polda Kaltim pada tahap kedua di Kota Balikpapan.
"Polda Kaltim akan me-launching pada 28 April nanti," ujar Makmur.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas memang masih harus terus didorong.
Maka setelah diresmikannya ETLE atau tilang elektronik tersebut, dapat menambah kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Saya harap, penerapan tilang elektronik ini nantinya tidak sekadar sebagai sarana penindak pelanggar lalu lintas," tegasnya.
Baca Juga: ETLE Mobile Mulai Berlaku di Samarinda, 10 Pelanggar Terekam Kamera Polisi
Baca Juga: Zona Zero Tolerance dan ETLE di Kutai Barat Segera Diterapkan, Berikut Ini Jadwal Uji Cobanya
Namun juga bisa berdampak positif bagi kesadaran masyarakat dalam berlaku tertib dan patuh dalam berlalu lintas di jalan raya.
"Saya juga mengapresiasi sepenuhnya aturan ini, semoga masyarakat semakin tertib dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dapat diselesaikan dengan mudah dan cepat," pungkasnya.
Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo