Berita Bontang Terkini
UPT Pasar Tamrin Bontang Mengelak, Adanya Pungli Didasari Inisiatif Sesama Pedagang
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang, akui ada penarikan tarif listrik dan air ke pedagang
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Kafilah MTQ Samarinda Jalani Tes Swab Antigen Sebelum Bertolak ke Kota Bontang
Sementara Kepala UPT Pasar, Haedar menegaskan jika praktik pungli tersebut telah jelas menyalahi aturan.
Apalagi penarikan yang dilakukan pedagang tak memiliki dasar hukum yang jelas.
Sehingga ia pun akan melarang praktik pungli itu.
"Nanti akan kami ingatkan pedagang kalau itu pungli," katanya.
Pedagang Mengaku Ditagih Setiap Hari
Dugaan praktik pungutan liar terjadi di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Informasi yang dilansir TribunKaltim.Co dari pedagang, tarif pungutan uang listrik dan air per harinya sebesar Rp 5 hingga 9 ribu.
Penarikan tarif liar ini telah berjalan dejak 7 bulan terakhir. Banyak pedagang mengira pungutan uang listrik dan air itu bukan praktik ilegal.
Pedagang ayam, Sumarni mengaku, saban hari dirinya membayar Rp 5 ribu ke oknum yang mengenakan pakaian dinas.
Baca Juga: Unit Pelaksana Teknis Terima Banyak Keluhan dari Para Pedagang Pasar Tamrin Bontang
Baca Juga: DPMPTSP Klarifikasi Soal Dugaan Pungli Lembaganya dan Izin Restoran Cepat Saji di Samarinda
Pria yang tak diketahui namanya itu selalu menarif uang uang pedagang dengan alasan untuk keperluan air dan listrik di Pasar Tamrin.
"Cuman hari ini belum ada lagi datang, biasanya pagi-pagi itu. Bapak-bapak pakai songkok pakaian coklat (dinas-red)," katanya kepada wartawan, Kamis (3/5/2021).
Di lantai yang sama, Iwan-pedagang ikan, mengaku sudah 2 hari terakhir oknum pemungut uang listrik-air itu tak muncul.