Berita Bontang Terkini

UPT Pasar Tamrin Bontang Mengelak, Adanya Pungli Didasari Inisiatif Sesama Pedagang

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang, akui ada penarikan tarif listrik dan air ke pedagang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
ILUSTRASI Kondisi Pasar Tamrin Bontang, Rabu (12/5/2021). TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang, akui ada penarikan tarif listrik dan air ke pedagang.

Hal itu diungkapkan Kasubag Tata Usaha UPT Pasar, Abdul Malik Rifai saat dikonfrimasi oleh Tribunkaltim.co.

Namun kata Malik, penarikan itu dilakukan atas dasar inisiatif antar para pedagang pasar.

Sepengetahuan Malik, para pedagang sempat melakukan rapat untuk mengantisipasi kemungkinan air dan listrik diputus.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Pasar Tamrin Bontang, Pedagang Mengaku Ditagih Setiap Hari

Baca Juga: Tiga Hari Penerapan ETLE Mobile, Polres Bontang Tilang 21 Pengendara yang Melanggar

Sebab, seingatnya saat itu anggaran pemeliharaan tidak ada.

"Iya memang ada itu, tapi antara mereka saja," ungkap Malik kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (3/6/2021) di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Ia pun mengelak jika pungli itu dilakukan oleh petugas pasar. Sebab hal itu menyalahi aturan.

Seluruh keperluan operasional Pasar Tamrin seperti air, listrik dan internet telah ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Pemkot Bontang Tutup Lapak Pedagang di Lang-lang Saat Perhelatan MTQ ke 42 Berlangsung

Beban tarif pembayaran itu tentunya tidak dilimpahkan ke pedagang.

"Mana mungkin kita berani kita kasih tarif, karena sudah dibayarkan pemerintah selama setahun," katanya.

Malik menjelaskan, Pemkot Bontang menghabiskan anggaran Rp 1,5 miliar untuk membiayai operasional listrik, air, dan internet selama setahun.

"Pembayaran bulanan listrik di pasar biayanya Rp 100 juta. Sementara untuk keperluan air, pemerintah keluarkan Rp 30 juta perbulan," tutur Malik.

Baca Juga: Kafilah MTQ Samarinda Jalani Tes Swab Antigen Sebelum Bertolak ke Kota Bontang

Sementara Kepala UPT Pasar, Haedar menegaskan jika praktik pungli tersebut telah jelas menyalahi aturan.

Apalagi penarikan yang dilakukan pedagang tak memiliki dasar hukum yang jelas.

Sehingga ia pun akan melarang praktik pungli itu.

"Nanti akan kami ingatkan pedagang kalau itu pungli," katanya.

Pedagang Mengaku Ditagih Setiap Hari

Dugaan praktik pungutan liar terjadi di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Informasi yang dilansir TribunKaltim.Co dari pedagang, tarif pungutan uang listrik dan air per harinya sebesar Rp 5 hingga 9 ribu.

Penarikan tarif liar ini telah berjalan dejak 7 bulan terakhir. Banyak pedagang mengira pungutan uang listrik dan air itu bukan praktik ilegal.

Pedagang ayam, Sumarni mengaku, saban hari dirinya membayar Rp 5 ribu ke oknum yang mengenakan pakaian dinas.

Baca Juga: Unit Pelaksana Teknis Terima Banyak Keluhan dari Para Pedagang Pasar Tamrin Bontang

Baca Juga: DPMPTSP Klarifikasi Soal Dugaan Pungli Lembaganya dan Izin Restoran Cepat Saji di Samarinda

Pria yang tak diketahui namanya itu selalu menarif uang uang pedagang dengan alasan untuk keperluan air dan listrik di Pasar Tamrin.

"Cuman hari ini belum ada lagi datang, biasanya pagi-pagi itu. Bapak-bapak pakai songkok  pakaian coklat (dinas-red)," katanya kepada wartawan, Kamis (3/5/2021).

Di lantai yang sama, Iwan-pedagang ikan, mengaku sudah 2 hari terakhir oknum pemungut uang listrik-air itu tak muncul.

Biasanya, dirinya membayar Rp 9 ribu kepada oknum petugas itu. Pungutan yang diberikan lebih besar, lantaran dirinya menggunakan 3 lampu dan 1 unit pompa air.

Baca Juga: 35 Persen Lapak Kosong di Pasar Tamrin Bontang Terancam Ditarik UPT

Baca Juga: Harga Tahu dan Tempe Pekan Ini di Kota Bontang, Bakal Naik Hingga 30 Persen

"Kalau cuman 1 lampu bayarnya Rp 5 ribu, kalau tambah 1 lagi jadi Rp 7 ribu, nah saya tambah pakai pompa makanya Rp 9 ribu," ungkap Iwan.

Sementara Adi, pedagang ayam di Pasar Tamrin juga menuturkan hal serupa. Ia mengaku kerap ditagih pungutan listrik, air dan uang kebersihan.

"Tak ada karcisnya kok, dia bawa buku catatan saja. Katanya orang dari atas (Kantor UPT Pasar)," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Tata Usaha UPT Pasar, Abdul Malik Rifai membantah tudingan tersebut dilakukan oleh oknum UPT Pasar.

Dirinya membenarkan adanya praktik tersebut. Namun, hal itu dilakukan oleh sesama pedagang.

"Iya memang ada itu, tapi antara mereka saja. Kita tidak benarkan praktik itu," kata Abdul Malik, Kamis (03/06/2021).

Sebab setiap tahun pemerintah telah menggarian Rp 1,5 miliar untuk keperluan operasional listrik, air, dan internet di Pasar Tamrin.

Pembayaran bulanan listrik di pasar menelan biaya Rp 100 juta. Sementara untuk biaya keperluan kebutuhan air, UPT Pasar keluarkan uang sebanyak Rp 30 juta.

"Mana mungkin kita berani ambil itu (pungutan) karena sudah dibayarkan pemerintah selama setahun," katanya.

Kepala UPT Pasar Haedar menambahkan, praktik tersebut jelas-jelas tak punya dasar hukum alias ilegal.

Dirinya mengaku, akan melarang praktik pungli itu terjadi di Pasar Tamrin.

"Nanti akan kami ingatkan pedagang kalau itu pungli," katanya.

Berita tentang Bontang

Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved