CPNS 2021

Kabar Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021, Kejaksaan RI Buka Formasi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

endaftaran PPPK dan CPNS 2021 yang dijadwalkan mulai dibuka pada 31 Mei 2021, resmi ditunda

TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI - Kabar Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021, Kejaksaan RI Buka Formasi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 yang dijadwalkan mulai dibuka pada 31 Mei 2021, resmi ditunda.

Hingga kini belum ada informasi lanjutan mengenai kapan dibukanya pendaftaran maupun jadwal seleksi PPPK dan CPNS 2021.

Keputusan itu dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya.

Sebelumnya beredar informasi pendaftaran CPNS 2021 serta PPPK dibuka pada 31 Mei 2021. 

Baca juga: Langsung Bisa Daftar CPNS 2021, Cek Syarat Lalu Login Portal SSCAN di sscn.bkn.go.id

Namun BKN menegaskan tak ada pendaftaran CPNS di tanggal tersebut,

Berikut ini informasi terbaru terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Perlu diketahui, pada tanggal 31 Mei 2021, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka.

Hal tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosialnya, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: UPDATE Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Diundur, Baca Surat Keputusan BKN Terbaru, Wajib Tahu 5 Hal Ini

"#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021?"

"Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka."

"Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu."

"Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool," tulis akun @bkngoidofficial.

Dengan adanya pengumuman ini, maka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Sementara itu, Kepala BKN, Haria Wibisana, dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, menjelaskan bahwa masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Oleh karena itu, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan dalam poin ke-8.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di portal SSCASN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menegaskan bahwa pendaftaran seleksi ASN 2021 nantinya akan menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Kapan? Login Portal SSCAN di sscn.bkn.go.id, Cek Formasi Sepi Peminat

Portal SSCASN ini digunakan untuk tiga jenis seleksi ASN, yakni Sekolah Kedinasan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penggunaan portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN ini akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menyebutkan, dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN.

Selain itu, Kepala BKN juga memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

Baca juga: Penjelasan BKN Soal Jadwal Pembukaan CPNS 2021, Simak Ulasan Lengkapnya

Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.

“Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,” ungkapnya.

Lantas, bisakah seseorang mendaftar CPNS sekaligus CPPPK?

Kemenpan RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menjelaskan, seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan.

Namun, calon pelamar tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan CPPPK sekaligus.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Diundur Sampai kapan? Cek Keputusan Terbaru BKN & Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Calon pelamar seleksi ASN hanya diperbolehkan memilih satu formasi saja, yakni mendaftar CPNS atau CPPPK.

"Tidak bisa, Sahabat Muda. Harus pilih salah satu formasi ya," keterangan dalam postingan Instagram @kemenpanrb.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut sejumlah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS atau PPPK 2021:

- Kartu Keluarga;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Ijazah;

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Formasi di Kejaksaan RI

Dari sekian banyak instansi, baik tingkat daerah hingga kementerian, Kejaksaan RI jadi salah satu yang membuka kesempatan tes CPNS 2021, dengan jumlah formasi yang tidak sedikit.

Kejaksaan RI resmi membuka 4.148 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Jumlah ini akan terbagi dalam berbagai formasi serta dari berbagai disiplin ilmu.

Kabar gembiranya, ada formasi yang diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat.

Formasi tersebut adalah pengawal tahanan atau narapidana.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda, BKN Keluarkan Surat Keputusan Baru

Jumlah orang yang dibutuhkan untuk mengisi formasi ini sebanyak 494 orang.

Diketahui, hingga Jumat (28/5/2021) hari ini, Kejaksaan telah mengumumkan 10 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.

Dari ke-10 formasi ini, diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).

Adapun jumlah formasi yang paling banyak dibutuhkan adalah Jaksa yaitu sebanyak 1.000 orang.

Selengkapnya, berikut daftar formasi sementara yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:

1. Jaksa

Jumlah formasi Jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.000 orang.

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti mencapai 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Administrasi

- D3 Komputer

- D3 Perkantoran

- D3 Manajemen

- D3 Sekretaris

3. Pengolah Data Perkara dan Putusan

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti adalah 495 orang.

Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Administrasi Pemerintahan

- D3 Teknik Informatika

- D3 Manajemen Informatika

- D3 Administrasi Perkantoran

- D3 Manajemen

4. Ahli Pertama Pranata Komputer

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer adalah 179 orang.

Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Komputer

- S1 Teknik Informatika

- S1 Sistem Informasi

5. Pengelola Pengaduan Publik

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik adalah 141 orang.

Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Komunikasi

- D3 Administrasi

- D3 Teknik Komputer

- D3 Teknik Informatika

6. Analis Forensik Digital

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital adalah 140 orang.

Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Teknologi Informasi

- S1 Teknik Elektro

- S1 Teknik Informatika

- D4 Teknologi Informasi

- D4 Komputer

- D4 Teknik Elektro

7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.

Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Hukum

- S1 Ilmu Hukum

8. Terampil Auditor

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.

Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Akuntansi

- D3 Ekonomi

- D3 Manajemen

9. Pengolah Data Intelijen

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.

Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Komputer

- D3 Teknik Informatika

- D3 Manajemen Informatika

- D3 Administrasi Perkantoran

10. Pengawal Tahanan/Narapidana

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengawal Tahanan/Narapidana adalah 494 orang.

Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dapat dilamar oleh lulusan SLTA/SMA sederajat.

Yang perlu diketahui, daftar formasi ini masih sementara.

Sebab masih 597 formasi yang belum diumumkan oleh Kejaksaan RI.

Patut ditunggu, apa saja formasi yang akan dibuka dan apakah formasi ini juga bisa dilamar oleh lulusan SMA se-derajat.

Untuk selengkapnya, Anda dapat memantau informasi formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 lewat akun Instagram @biropegkejaksaan.

Syarat Pengawal Tahanan

Sementara itu, merujuk pada seleksi CPNS 2019 atau tahun sebelumnya, Kejaksaan RI juga menetapkan sejumlah syarat bagi pelamar formasi Pengawal Tahanan.

Yang patut diperhatikan, hingga kini Kejaksaan RI belum mengumumkan terkait syarat seleksi CPNS 2021, khususnya formasi Pengawal Tahanan/Narapidana.

Namun, persyaratan lama ini setidaknya bisa menjadi acuan bagi pendaftar CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk formasi Pengawal Tahanan/Narapidana.

Sebab persyaratan bisa saja bertambah atau berkurang.

1. Pengawal Tahanan untuk formasi pelamar umum

- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).

- Mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.

- Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.

- Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet.

- Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00.

Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.

2. Pengawal Tahanan untuk Formasi Putra-Putri Papua

- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).

- Mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.

- Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.

- Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet.

- Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00.

Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.

- Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat.

Hal ini dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku. (*)

Berita inI telah tayang di Tribunnews dengan judul Tanggal 31 Mei 2021 Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka, Ini Penjelasannya

Berita CPNS 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved