Berita Bontang Terkini
Penerapan ETLE Belum Maksimal, Polres Bontang Minta Tambahan CCTV ke Pemkot
Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Bontang belum maksimal.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Bontang belum maksimal.
Sebab pengawasan lalu lintas tak bisa berjalan hingga 24 jam lantaran penerapan ETLE masih bersifat mobile.
"Kan kita tidak bisa patroli selama 24 jam. Karena kami juga ada ngurusi pelayanan," ungkap AKP Imam Syafi'i Kasat Lantas Polres Bontang, Jumat (04/06/2021).
Baca Juga: Tiga Hari Penerapan ETLE Mobile, Polres Bontang Tilang 21 Pengendara yang Melanggar
Baca Juga: ETLE Mobile Berlaku di Kutai Timur, Plat Merah yang Disulap jadi Hitam Bisa Kena Tilang
Untuk memaksimalkan penerapan ETLE diperlukan CCTV statis yang dipasang di beberapa titik di kawasan tertip lalu lintas.
"Jadi tidak hanya mobile. Agar bisa membantu petugas juga," tuturnya.
Pemberlakuan ETLE dengan menggunakan CCTV statis telah diterapkan di Balikpapan. Sebab disana mendapat bantuan fasilitas lengkap Korlantas Polri.
Semantara diuntuk daerah lain diarahkan agar melakukan koordinasi dengang Pemerintah Kota masing-masing.
Sehingga dalam waktu dekat ini akan melakukan usulan pengadaan Camera ETLE statis ke Pemkot Bontang.
Baca Juga: ETLE Diberlakukan di Kutim, Melanggar Lalin Bisa Dapat Denda Sampai Pemblokiran STNK
Baca Juga: ETLE Statis di Samarinda Tunggu Launching, Ada 3 Titik Kamera, 'Surat Cinta' Dikirim ke Pelanggar
Kemungkinan pemenuhan ETLE statis ini baru akan dilakukan ditahun 2021, dengan proyeksi anggaran sebesar Rp 1 miliar.
"Kami sudah akan mengajukan pilot project kepada Pemkot, untuk membantu suport peralatan ETLE Statis," sambungnya.
Jika sudah terpasang maka Petugas hanya akan melakukan pemantauan dari Traffic Managemen Centre (TMC).