Berita Balikpapan Terkini
Jadi Sorotan Legislatif Kaltim, Akses Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Mulai Dibahas
Kelanjutan rencana pembangunan akses jalan pendekat Jembatan Pulau Balang menjadi sorotan DPRD Provinsi Kaltim.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kelanjutan rencana pembangunan akses jalan pendekat Jembatan Pulau Balang menjadi sorotan DPRD Provinsi Kaltim.
Akses yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Penajam Paser Utara (PPU), mulai dibahas dalam tim Badan Anggaran (Banggar).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud beberapa waktu lalu saat berada di Kota Balikpapan.
Ia mengatakan, kelanjutan rencana pembangunan jalan pendekat tersebut sedang dalam pembahasan.
"Lagi dalam pembahasan. Jalan pendekat itu yang mulai sekarang dibicarakan oleh kami di Komisi III,” ujarnya.
Baca juga: Jalan Penghubung Jembatan Pulau Balang di Balikpapan Tersendat, Komisi III DPRD Desak Pemprov Kaltim
Sebagaimana diketahui, pembangunan jembatan yang dikerjakan sejak tahun 2015 itu telah dinyatakan rampung.
Namun, belum bisa digunakan, sebab akses jalan pendekat sisi Balikpapan yang belum tuntas karena pembebasan lahan belum tuntas.
Ditanya mengenai anggaran pembebasan lahan yang luasnya sekitar 129 hektare, Hasanuddin Masud masih belum bisa menjabarkan.
Hal itu dikarenakan belum selesai dilakukan pembahasan.
Namun perencanaan anggaran pembebasan yang dibutuhkan sekitar Rp 318 miliar.
“Belum tahu berapa yang dianggarkan tahun ini. Belum dibahas di APBD Perubahan. Baru mau dibicarakan bulan Juni atau Juli,” kata Politikus Partai Golkar itu.
Baca juga: Jembatan Pulau Balang, Penghubung Balikpapan-Ibu Kota Baru, Sedang Incar Sertifikat Layak Fungsi
Sekadar diketahui, pada APBD Murni 2021 telah dialokasikan anggaran untuk jalan pendekat Pulau Balang sebesar Rp 10 miliar.
Akan tetapi, pada APBD Perubahan 2021 masih belum dipastikan berapa besaran anggaran yang akan dikucurkan.
Untuk membangun akses jalan pendekat yang direncanakan memiliki panjang 15,75 kilometer itu.
“Belum tahu pastinya. Tapi kalau pembebasannya sudah ditetapkan Rp 300 miliar lebih," sebutnya.
Keberadaan Jembatan Pulau Balang, diharapkan bisa mempermudah mobilisasi warga dan menunjang kegiatan ekonomi.
Baca juga: Uji Beban, 61 Truk Masing-masing Bermuatan 25 Ton Berjejer di Jembatan Pulau Balang
Sebab, selama ini perjalanan Balikpapan-PPU harus ditempuh melalui penyeberangan kapal dengan waktu sekitar satu jam.
Jika melalui jalur darat, warga harus memutar dengan jarak tempuh sekitar 150 kilometer.
Ditambah dengan kondisi jalan yang tak selalu mulus. Perjalanan itu bisa ditempuh sekitar lima jam.
Jika jembatan ini sudah berfungsi, perjalanan darat Balikpapan-PPU hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam.
"Yang jelas kita belum bicara perubahan, memang di perubahan nanti kita bahas. Mungkin semua anggaran di APBD murni 2022,” ucapnya.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq