Berita Tana Tidung Terkini
DPUPR Kaltara Usulkan 400 Hektar Lahan untuk Pusat Pemerintahan Tana Tidung
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau DPUPR Kaltara akan mengajukan sekitar 400 hektar lahan untuk dijadikan sebagai pusat pemerintahan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Hulu Sungai Kayan Meluap, BPBD Kaltara Sebut Ada Potensi Banjir Besar di Tanjung Selor
Catatan hingga akhir tahun 2020, setidaknya 570 Hektar lahan telah dibebaskan untuk pembangunan kawasan pusat pemerintahan.
Kini progres pembebasan lahan seakan terhambat, mengingat pihak Pemprov Kalimantan Utara mewacanakan pemindahan lokasi KBM Tanjung Selor.
Lantaran lokasi yang ada saat ini dianggap tidak layak.
Tidak Pengaruhi RDTR
Berita sebelumnya. Gubernur Kaltara Zainal Paliwang sempat melontarkan wacana pemindahan lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor di wilayah Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
Pemindahan lokasi ini dengan alasan, lokasi yang ada saat ini dianggap tidak layak, lantaran berada di lingkungan area rawa dan gambut.
Menanggapi wacana kebijakan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Bulungan, Iwan Sugianta mengatakan, pemindahan lokasi KBM haruslah memerlukan kajian lebih lanjut.
Kajian ini menyangkut penentuan lokasi baru yang dianggap lebih layak atau memungkinkan untuk pembangunan.
Baca juga: Gubernur Zainal Paliwang akan Pindahkan Lokasi KBM Tanjung Selor, Pemkab Bulungan Ikuti Proses
Baca juga: Lokasi KBM Tanjung Selor akan Dipindah karena Tempati Lahan Rawa, Ketua DPRD Kaltara Beri Dukungan
"Pemindahan lokasi baru, tentu memerlukan kajian lebih lanjut untuk menentukan lokasi yang dianggap visible," ujar Plt Kepala Bappeda Bulungan, Iwan Sugiyanta, Minggu (30/5/2021).
Menurutnya, apabila pemindahan lokasi KBM Tanjung Selor yang baru, jauh dari lokasi awal saat ini.
Maka akan mempengaruhi Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR Kabupaten Bulungan.
Namun, pemindahan lokasi KBM Tanjung Selor yang baru tidak akan berdampak pada RDTR Bulungan, apabila hanya digeser dari lokasi semula.